Rugi Triliunan, Korban Minna Padi Murka Sebut OJK Hantu di Siang Bolong

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

Korban Investasi Bodong Minna Padi: “Tolong Kami Bapak Presiden Jokowi

BERITA JAKARTA – Bikin geram, korban-korban investasi bodong Minna Padi sebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti hantu di siang bolong penampakannya ada namun tak bisa di sentuh.

“Percuma ada OJK kalau tidak bisa membela, mengawasi dan mengatur pasar keuangan di Indonesia,” kata korban Minna Padi, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, para korban merasa OJK selaku instansi pengawas keuangan di Indonesia hingga hari ini masih tumpul atas keputusan-keputusannya. OJK membubarkan Reksadana Investasi Minna Padi Tahun 2019. Namun hingga saat ini korban belum menerima pengembalian dana dari Minna Padi.

Para Korban menuntut Minna Padi dan OJK untuk mendapatkan hak mereka kembali sebagaimana pembubaran rekasadana manajer investasi ini sesuai Nilai Aktiva Bersih Pembubaran dan Nilai Aktiva Bersih Likuidasi yang sangat jelas dibedakan di POJK 23/POJK.04/2016 Pasal 47b dan 48b yang menjadi pedoman dan tumpuan seluruh manajer investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Namun pada kasus Minna Padi Ketegasan OJK hilang bak ditelan bumi. Korban Minna Padi di ombang ambing oleh peraturan OJK yang tidak jelas dan sangat merugikan korban. Oleh karena ketidak tegasan OJK atas aturan tersebut, pihak Minna Padi menerjemahkan aturan OJK sesuai kemauan mereka dan merugikan nasabah.

“Pihak Minna Padi mengaku semua ini dilakukan dalam pengawasan dan persetujuan OJK,” ungkap korban J.

Para Korban yang didampingi Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm telah mengupayakan segala jalan agar pengembalian dana korban terealisasi, namun puluhan surat korban yang dikirimkan ke OJK tidak diladeni.

Perwakilan nasabah juga mendatangi kantor OJK di Jakarta, namun tetap tidak diberikan kesempatan.

“Jadi pertanyaannya untuk apa fungsi OJK? jika terus seperti ini kami menduga OJK sengaja melindungi Minna Padi dan bekerja sama dengan Minna Padi dalam memanipulasi korban,” tegas korban J.

Baca Juga :  Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Kami rasa OJK hanya menambah caruk maruk kasus instansi Pemerintah yang sedang bermasalah sekarang. Namun karena kasus ini tidak viral seperti kasus Jiwasraya atau Indosurya, pihak OJK dan Minna Padi terus menunda penyelesaian masalah ini.

“Besar harapan kami Pak Presiden Jokowi mengatensi masalah Minna Padi ini, korban merintih meminta keadilan di negerimu ini Bapak Presiden tolong kami!,” tutup korban J.

LQ Indonesia Law Firm menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih teliti lagi dan tidak tergiur dengan investasi bunga tinggi karena didalan sebuah investasi tidak ada jaminan untuk mendapat profit yang tinggi.

“Kami juga menghimbau kepada semua masyarakat yang menjadi korban untuk menghungungi LQ Indonesia Law Firm agar bisa kami bantu hak-hak hukum dari para korban dengan menghubungi Hotline 0817-489-0999, Tangerang, 0817-9999-489, Jakarta Barat, 0818-0489-0999, Jakarta Pusat, 0818-0454-4489, Surabaya,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB