BERITA BEKASI – Proses wawancara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bekasi melibatkan juri independen dan disiarkan langsung untuk ditonton masyarakat.
“Ini merupakan proses seleksi tahap kedua sebelum tahap final yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi,” kata Wakil Ketua II DPD PSI Kota Bekasi, Donny Saroinsong kepada awak media, di RM Raja Sunda, Medansatria, Kota Bekasi, Rabu (15/3/2023).
Donny menjelaskan bahwa sudah terjadi wawancara antara dirinya dengan seorang Ketua DPD. Dia juga menyebutkan bahwa mereka sekarang sedang dievaluasi oleh juri independen yang menyiratkan bahwa mereka berpartisipasi dalam semacam kompetisi atau proses seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, terdapat 124 orang yang mendaftar secara langsung dan 24 orang yang mendaftar secara online, sehingga jumlah keseluruhan yang mendaftar adalah 148 orang. Namun, setelah berkas pencalonan diperiksa, hanya 90 orang yang dinyatakan lolos pemberkasan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa sebanyak 58 orang (148- 90) tidak lolos pemberkasan.
“Tentunya, ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil dari pemberkasan tersebut, seperti persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon, serta kualitas dan kelengkapan berkas yang diserahkan,” katanya.
Lebih lanjut, Donny menjelaskan, tujuan wawancara Bacaleg adalah untuk mencari calon-calon dengan kualitas yang terbaik. Dalam wawancara Bacaleg, calon-calon akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi, misi, dan program kerjanya jika terpilih menjadi anggota Legislatif.
“Selain itu, wawancara juga bertujuan untuk mengukur kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan integritas calon-calon Bacaleg. Dengan cara ini, partai politik dapat memilih calon-calon terbaik yang dapat mewakili partai dan masyarakat dengan baik di lembaga legislatif,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut Donny, untuk memastikan bahwa proses seleksi tersebut berjalan dengan adil dan objektif, pihaknya memutuskan untuk mengundang juri independen dari luar pihak yang terkait dengan seleksi tersebut.
“Juri independen tersebut akan memberikan pertanyaan-pertanyaan kritis terhadap calon anggota dewan yang akan menjalani seleksi. Hal ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman terhadap potensi-potensi yang dimiliki oleh calon anggota dewan dan untuk memilih calon yang terbaik untuk memenuhi kuota 50 anggota dewan di Kota Bekasi,” sambung Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati.
Dengan adanya juri independen, lanjut dia, diharapkan proses seleksi calon anggota dewan di Kota Bekasi dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan terbuka sehingga hasilnya dapat diakui oleh semua pihak dan dapat memenuhi harapan masyarakat.
Hera yang akrap disapa Tanti Herawati itu menjelaskan, alasan proses wawancara selektif karena PSI merupakan partai yang tidak dipungut biaya atau tanpa mahar (biaya yang dibayarkan kepada parpol oleh calon).
Partai, kata dia, bertujuan untuk menghasilkan kandidat yang tidak hanya kreatif tetapi juga memiliki integritas. “Partai ini bertujuan untuk memiliki dua untuk DNA yaitu antikorupsi dan anti-intoleransi,” jelasnya.
PSI menargetkan meraih 15 kursi, dengan 3 kursi per dapil, pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang di Kota Bekasi. Publik dapat berpartisipasi dalam mengevaluasi kandidat selama wawancara yang disiarkan langsung. (Edo)