Sekelas Surya Paloh Saja Sudah Lempar Handuk Soal Penegakan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Sekelas Surya Paloh katakan hukum seakan-akan milik mereka yang punya kekuatan, bagaimana dengan rakyat yang bukan siapa-siapa? Terus bagaimana nasib rakyat yang tidak punya partai politik dan tidak punya legislatif atau menteri dan lain-lain.

“Kira-kira kepada siapa perkataan pemilik media MetroTV itu ditujukan? Kepada rakyat? atau kepada kader-kadernya. Lalu rakyat harus mengatakan wow gitu? Rusak-rusak negeri ini, sekelas pemilik partai politik dan media massa saja ngeluh apalagi rakyat kecil,” sindir Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen di Jakarta (12/3/2023).

“Beginilah nasib rakyat kecil (wong cilik) yang tak punya apa-apa. Kepada siapa lagi rakyat berkeluh-kesah atas uneg-uneg mereka. Kalau elite yang memiliki kekuasaan saja, sudah demikian artinya kerusakan sudah pada tahap stadium akut menuju koit donk?,” tanya Alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Dikatakan Silaen, harusnya elite-elite bukan hanya Surya Paloh saja, kelasnya bukan pada tahap berkeluh-kesah lagi, tapi pada tindakan yang nyata, bukan sekedar basa-basi alias gimik-gimik tokh! Tak perlu bikin pernyataan kayak sekelas pengamat atau akademisi.

“Jadi potret atau wajah hukum di Indonesia dinilai seolah-olah hanya milik penguasa, kalau mencerna pada pernyataan Surya Paloh itu jadi benar adanya. Itulah sesungguhnya yang terjadi dan bukan lagi seolah-olah tapi nyata adanya,” kritik Silaen.

Perkataan demikian, sambung Silaen, cocok disampaikan oleh pengamat, akademisi dan rakyat yang tidak berpunya. Karena mereka tidak tahu ataupun tidak punya kekuatan atau kekuasaan. Elite- elite dan pemangku kebijakan publik jangan hanya melontarkan pernyataan kepada publik yang tak menjawab pergumulan rakyat banyak.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

“Ini dalam rangka kritik membangun terhadap yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat atau NasDem saat merespons realitas hukum yang terjadi di tengah masyarakat saat ini,” imbuhnya.

Kalau sudah tidak mampu melakukan perbaikan dari dalam maka lebih baik tinggalkan singgasana kekuasaannya lalu bergabung dengan rakyat kecil. Sama-sama berjuang dan sama-sama menikmati hasilnya. Bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja.

“Rakyat harus bersatu-padu untuk menenggelamkan elite atau penguasa yang hanya jadi benalu penikmat keringat rakyat Indonesia. Selama rakyat Indonesia tidak bersatu maka jangan harap perbaikan negara ini akan menjadi lebih baik, itu hanya isapan jempol belaka,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB