Pengamat: Fenomena Pamer Kekayaan Sangat Dipengaruhi Media Sosial

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA YOGYAKARTA – Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta, Bambang Arianto, menilai bahwa fenomena pamer kekayaan (flexing) di media sosial (medsos) menjadi hal lumrah saat ini di era digital.

“Kita juga tidak berhak melarang seseorang untuk pamer kekayaan di media sosialnya masing-masing. Pasalnya, setiap orang punya kepentingan masing-masing dalam mempergunakan media social,” terang Bambang, Jumat (3/3/2023).

Saat ini, kata Bambang, media sosial tidak hanya untuk mencari informasi dan komunikasi, tapi juga untuk interaksi sosial, seperti untuk membangun pencitraan dan eksistensi diri.

Seseorang yang menggunakan media sosial, biasanya akan terpacu untuk menampilkan apapun yang ia lakukan dan miliki termasuk perolehan harta kekayaan.

“Ada yang merasa bahwa dengan mengunggah konten kekayaan di media sosial akan merasa puas dan menjadi suatu kebanggaan tersendiri,” ujarnya.

Hal itu tidak salah karena memang kehadiran media sosial itu menciptakan ruang baru bagi kita untuk menampilkan eksistensi diri.

“Asalkan cara mengunggah konten di media sosial tetap santun dan kreatif,” imbuh pengamat yang selalu kritis dengan perkembangan media social ini.

Masalahnya tidak semua pengguna media sosial bisa menciptakan konten kreatif. Sehingga ketika ingin mengunggah konten tentang kekayaan pribadi malah justru jatuhnya seperti seseorang yang sedang pamer kekayaan.

“Sehingga banyak yang salah kaprah kalau media sosial itu seperti rumah milik pribadi,” ucapnya.

Padahal, tambah Bambang, meskipun aktivitas media sosial itu privat, tapi setiap konten yang kita unggah bisa diketahui oleh sesama pengguna baik itu karena pertemanan maupun pengikut (follower).

“Oleh sebab itu, kita mengajak agar para pengguna media sosial (warganet) bisa memproduksi konten kreatif yang mendidik, sehingga konten yang diciptakan tidak merupakan konten yang pamer harta (flexing),” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB