LQ Minta Penyidik Jeli Usut Aliran Dana Penipuan PT. Mahkota Rp7,5 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Sapta Oktohari (RSO)

Raja Sapta Oktohari (RSO)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sebuah firma hukum yang paling vokal dalam membela kepentingan masyarakat terutama korban penipuan penjahat kerah putih, kembali bersuara tegas memberikan peringatan kepada pemerintahan dan Aparat Penegakan Hukum (APH).

“Informasi yang didapat LQ Indonesia Law Firm bahwa ada aliran dana investasi bodong yang mengalir ke tokoh-tokoh Partai dan oknum politisi sebagai modal mereka mendapatkan jabatan dan kekuasaan Partai,” kata Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Jumat (17/2/2023).

Dikatakan Bambang, LQ Indonesia Law Firm sangat concern ketika negara Indonesia membangun Partai dan pemerintahannya dari uang haram dan hasil kejahatan investasi bodong dari masyarakat tertindas. Ini sangat merusak nilai hukum dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Contoh nyata PT. Mahkota dimana Raja Sapta Oktohari mengumpulkan dan menipu Rp7,5 triliun dari 7000 korban masyarakat yang menangis. Penyidik Polri harus tanggap kemana larinya uang Rp7,5 triliun yang katanya hilang, gagal bayar,” tegas Bambang.

Penyidik Polri, sambung Bambang, wajib segera meminta data aliran dana tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apalagi sudah ada 3 laporan polisi yang di masukkan LQ Indonesia Law Firm terhadap Raja Sapta Oktohari dan sudah naik sidik.

“Disinyalir dana PT. Mahkota ada mengalir ke oknum Partai Hanura mengingat Ketum Partai Hanura adalah Oesman Sapta Oedang (OSO) yang adalah ayah dari Raja Sapta Oktohari (RSO),” tegas Bambang.

Masih kata Bambang, pemerintahan dan partai politik pendukung yang di bangun dari uang haram, hasil menipu masyarakat secara melawan hukum, akan membuat pemerintahan menjadi korup dan kotor dan penegakan hukum yang amburadul seperti yang saat ini masyarakat alami dengan bebasnya penjahat skema ponzi terbesar KSP Indosurya Rp106 triliun.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

“Mandeknya LP Raja Sapta Oktohari dugaan kami tidak terlepas dari adanya intervensi oknum pejabat yang membuat penyidik Polri tidak berani dan ciut berhadapan dengan Oesman Sapta Oedang (Ketum Partai Hanura) ayah dari terlapor Raja Sapta Oktohari,” ungkap Bambang.

“Sebaiknya jika Institusi Bhayangkara di bubarkan saja jika tidak berani menindak penjahat yang dibeckingi pejabat dan hanya jadi alat penguasa untuk menindas masyarakat,” tambah Bambang.

LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum para korban PT. Mahkota besutan RSO, menyebutkan bahwa LQ Indonesia Law Firm vokal karena sudah 3 tahun LP tidak ada kepastian hukum.

“Korban seperti seorang doktor di Semarang berusia 81 tahun yang uang pensiunnya habis dan tidak mampu berobat. Walau pemerintah tidak perduli dengan para korban masyarakat, tapi kami dari LQ Indonesia Law Firm sangat perduli dan prihatin dengan nasib mereka,” ucapnya.

Sementara, para korban tidak mampu bayar biaya berobat dan hidup stress. Berbanding terbalik dengan si terlapor Raja Sapta Oktohari yang selalu naik Private Jet, Yacht dan menunjukkan kemewahan, tapi alasan gagal bayar karena tidak punya uang.

“Harusnya segera tahan Raja Sapta Oktohari dan sita seluruh asetnya. Copot dari jabatan Ketua Olimpiade sebelum terjadi skandal yang lebih besar. Tunjukkan kewibawaan Polri yang kami semua cintai,” tegas Bambang lagi.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

LQ Indonesia Law Firm menunjukkan melalui Ketuanya Alvin Lim yang walau di kriminalisasi tapi taat hukum dan ikhlas dipenjara, berbeda dengan Natalia Rusli yang adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari sudah jadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena buron.

Namun, karena di beckingi oleh RSO yang adalah Ketua KOI pejabat pemerintah, polisi takut dan sama sekali tidak ada upaya mencari dan menangkap Buronan Natalia Rusli. Disinilah masyarakat menilai bobroknya Institusi Polri karena tidak tajam ke atas. Masyarakat menunggu janji Kapolri yang tidak kunjung tiba.

“Bahkan Presiden Jokowi sudah menegaskan akan LP Mahkota yang sejak tahun 2020 tidak selesai. Jika penyidik Polri saja lebih takut sama RSO di banding dengan bapak Jokowi, lalu siapa Presidennya berarti? Jangan sampai masyarakat malah menduga ada aliran dana Mahkota dari RSO ke pemerintahan sehingga membuat penjahat RSO menjadi kebal hukum,” ujar Bambang.

Tahukah Presiden dan Menkopolhukam bahwa banyak sekali masyarakat menghubungi LQ Indonesia Law Firm ke hotline di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya meminta bantuan karena aduan dan laporan polisi mereka mandek.

“Jika polisi ingin memperbaiki citranya, bisa di mulai dengan tajam terhadap seluruh pelaku investasi bodong karena korbannya jutaan masyarakat. Insyaallah, jika polisi tegas dan berani tahan penjahat seperti Raja Sapta Oktohari yang di beckingi Ketum Hanura dan Wahyu Kenzo yang diduga di beckingi oknum MPR. Kepercayaan masyarakat akan pulih terhadap Polri,” pungkas Bambang. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB