Ramai Pengakuan Bripka Medih di Bekasi Soal Polisi Peras Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bripka Medih

Foto: Bripka Medih

BERITA BEKASI – Ramai pengakuan seorang anggota Provost bernama Bripka Madih yang sehari-hari bertugas di wilayah hukum Polres Jakarta Timur yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh rekan seprofesinya di Polda Metro Jaya (PMJ) pada 2011.

“Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro Jaya,” ungkap Bripka Madih saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya dimintai uang, kata Bripka Medih, oknum polisi yang memerasnya juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk ‘hadiah’.

“Dimintai uang Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu,” ungkap Madih.

Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik. Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.

Sementara, proyek property (perumahan) yang dia laporkan menyerobot tanahnya sudah memulai melakukan pembangunan.

Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

Terlebih lagi, lanjut Bripka Medih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pihak pengembang diduga mencapai ribuan meter.

“Girik di Nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah,” ungkap Madih.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami Bripka Madih.

“Iya benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan terkait dugaan pemerasan oleh penyidik,” ujar Trunoyudo.

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

“Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan pemerasan yang dialami Bripka Medih tersebut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB