Pengamat IDD Bambang Arianto Sebut Erick Thohir Simbol Figur Anti Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto menilai berbagai langkah taktis yang telah ditorehkan Menteri Erick Thohir terhadap berbagai bentuk praktik kecurangan (fraud) menegaskan bahwa Erick Thohir merupakan simbol figur anti korupsi.

“Bila kita telusuri sejak menjadi orang nomor satu di BUMN, Menteri Erick Thohir berani membersihkan para jejaring pemburu rente di BUMN. Bahkan berbagai bentuk praktik korupsi di tubuh BUMN berani dibongkar,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Jumat (3/2/2023)

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Selain itu, lanjut Bambang, dalam hal yang sederhana seperti saat seleksi karyawan BUMN, Menteri Erick Thohir juga bertindak tegas terhadap peserta yang melakukan kecurangan dengan menggunakan Joki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah sederhana dan tegas tersebut semakin menegaskan bahwa figur Erick Thohir memiliki semangat untuk memberantas berbagai bentuk praktik kecurangan terutama korupsi di negeri ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Semoga, sambung Bambang, aksi nyata tersebut bisa mengilhami para figur politik lainnya untuk juga konsisten dalam semangat anti korupsi.

Simbol anti korupsi ini, tambah Bambang, sangat penting karena dapat berkontribusi bagi penguatan elektabilitas Menteri Erick Thohir melangkah menjadi sosok ideal Cawapres pada kontestasi 2024 mendatang.

“Sebab untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional, publik sangat membutuhkan figur yang punya semangat anti korupsi dengan aksi nyata,” pungkas Bambang. (Sofyan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB