BERITA PURWAKARTA – Dikabarkan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bernama Nurdin alias Kucir meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bayu Asih sekitar pukul 03.50 WIB, Senin (30/1/2023).
Nurdin sendiri merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan Polsek Cibatu di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Purwakarta atas tuduhan Pasal 365 KUHP, pencurian kabel disebuah pabrik bersama 15 orang rekannya yang lain.
Dalam kasus tersebut, Nurdin berperan sebagai supir yang menunggu diluar saat aksi dilakukan oleh 15 orang rekannya yang lain. Apesnya, aksi mereka gagal dan dipergoki security yang berjaga pada malam itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu dari 16 orang pelaku tersebut kaget kepergok security dan membacok sekurity yang memergoki aksi mereka, sehingga aksi dari Nurdin dan 15 orang rekannya gagal dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.
Selang seminggu kejadian, tepatnya 11 Desember 2022, Nurdin diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Cibatu beserta 3 rekan yakni, Sumitra, Cece dan Edy. Sementara 11 pelaku lainnya dinyatakan melarikan diri, termasuk otak dan pelaku pembacokan.
Untuk diketahui, Nurdin bersama 3 rekannya yang diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Cibatu yakni, Sumitra, Cece dan Edy, bukanlah pelaku utama yang melakukan pembacokan dan aksi mereka gagal tidak satupun barang curian yang sempat diambil.
Saat ini, kasus Nurdin beserta 3 orang rekannya yang lain sudah P21 atau sudah naik berkas tahap pertama di Kejari Purwakarta lalu dipindahkan atau dititip di Rutan Polres Purwakarta dan menjadi tahananan titipan sejak Januari 2023.
Namun, pada 17 Januari 2023, Nurdin dinyatakan sakit dan dibawa ke RSUD Bayu Asih dengan hasil diagnosa dokter Nurdin mengalami gagal ginjal. Sementara, istri Nurdin yang sudah 17 tahun berumah tangga sama sekali tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki penyakit ginjal.
Dalam perawatan RSUD Bayu Asih, 2-3 hari setelahnya, Nurdin alias Kucir dinyatakan bebas bersyarat. Namun, terdapat bagian dada kiri, kanan, lengan dan bagian belakang tubuh Nurdin terlihat memar yang disinyalir akibat kekerasan.
Informasi yang didapat bahwa pihak keluarga korban, Nurdin alias Kucir menyatakan akan meminta keadilan dan melanjutkan proses ke ranah hukum untuk memastikan kematian Nurdin setelah sempat dirawat secara medis di RSUD Bayu Asih. (Hasrul)