Diduga, Rumah Sakit Cenka Kabupaten Bekasi Lakukan Malpraktek

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS. Cenka Kabupaten Bekasi Jawa Barat

RS. Cenka Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sungguh tragis kenjadian yang menimpa keluarga Dani (40) beserta istrinya warga Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Selasa 24 Januari 2023 seharusnya menjadi hari bahagia yang dirasakan Dani beserta istri, karena kehadiran anak ke-3, namun berujung tragis akibat kelalaian pihak RS. Cenka Kabupaten Bekasi.

Kejadian itu, bermula saat Dani membawa istrinya yang sedang mengalami kontraksi ke Klinik. Namun Klinik tidak sanggup untuk membantu melahirkan bayinya secara normal.

Keterangan klinik, kondisi cabang bayi yang terlalu besar dengan bobot perkiraan saat USG 4,7 kilogram, akhirnya istri Dani dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Cenka Kabupaten Bekasi.

Sampai di RS Cenka istri Dani segera mendapatkan tindakan namun sayangnya pihak RS Cenka sama sekali tidak menawarkan tindakan oprasi Caesar, sehingga proses persalinan pasien dipaksa normal.

Menurut keterangan Dani, saat proses persalinan berlangsung, prosedur SOP tidak diterapkan dan bahkan dokter spesialis yang menagani istrinya hanya datang sebentar lalu pergi pulang.

“Iya bang pas proses persalinan dokter spesialisnya cuma masuk sebentar terus pulang. Untuk SOP pun nggak dipakai. Darah istri saya berceceran hampir satu ruangan,” kata Dani kepada Matafakta.com, Kamis (26/1/2023).

Ketika istri saya, sambung Dani, sudah menyerah pun pihak dokter RS Cenka, tidak mengajaknya musyawarah atau berunding untuk segera dilakukan tindakan oprasi terhadap istrinya.

“Pada saat itu kepala calon anak saya sudah keluar namun tersangkut dibagian bahu yang terlalu besar. Disitu saya melihat bidan yang menangani istri saya seorang diri kelihatan panik,” katanya.

Bidan pun sempat meminta bantuan ke rekan yang lain dengan kondinsi istri dan calon anak saya dibiarkan seperti itu selama 20 menit lebih.

“Saat itulah saya berpikir bahwa anak saya tidak akan tertolong dan benar kejadian anak saya akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya sedih.

Terpisah, dr. Angsur Sudirja sebagai Direktur RS. Cenka Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa banyak memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

Meski begitu akunya, bahwa dokter spesialis sudah mengaku salah atas kelalaian yang sudah diperbuat dan pihaknya sudah mendatangi pihak keluarga pasien untuk merujuk kata damai.

“Dokter yang mengangani istri dari pak Dani sudah kami tegur dan sudah mengakui kesalahan atas kelalaiannya, kami juga sudah mendatangi pihak keluarga pasien untuk merujuk kata damai,” tutupnya. (Aris)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB