Kasus KDRT, Kuasa Hukum Pelapor Sebut RIS Sudah Tak Nafkahi Keluarga

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vedio kekerasan terduga RIS yang sempat diunggah

Vedio kekerasan terduga RIS yang sempat diunggah

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak, M. Syafri Noer, SH, M.Si mengatakan, aksi kekerasan yang disinyalir dilakukan RIS, telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 23 September 2022 melalui LP/2301/IX/2021/RJS.

“Terhadap klien kami, Keyla Evelyn Yasir, telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan, beserta bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” terang Syafri, Kamis (22/12/2022).

Syafri menjelaskan, peristiwa KDRT yang dialami Keyla Evelyn Yasir diduga terjadi antara kurun waktu tahun 2021 hingga 2022.

“Sehingga, secara psikologis, klien kami telah di asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, guna membuktikan sampai sejauh mana dampak psikologis yang dialami korban anak akibat perbuatan terlapor,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Syafri, dia menampik tuduhan mengenai indikasi pemerasan harta dalam perkara ini. Bahkan katanya, sejak akhir Agustus 2022, RIS sudah tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya sampai saat ini.

“Terlapor mempunyai hak untuk memyangkal atau tidak mengakui perbuatannya. Untuk tindaklanjutnya kami percayakan sepenuhnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Sebelumnya, beberapa video aksi kekerasa RIS juga diunggah Keyla, seperti apa dia memukuli anak laki-lakinya yakni KR secara terang-terangan. Tak hanya sekali, namun beberapa kali aksi kekerasan Indra kepada sang anak kandungnya itu dilakukan.

Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT. Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla dan semua aksi-aksi biadab itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB