Modus Penanganan Perkara, Dua Jaksa Gadungan Diseret ke Meja Hijau

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Febi Imam Permana dan Wahyu Ariyawan, dua pria Jaksa gadungan akhirnya diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, guna mempertanggungjawabkan perbuatan atas dugaan pemerasan dengan modus penanganan perkara, Selasa (20/12/2022).

Dihadapan Ketua Majelis Hakim Bambang Sucipto, kedua terdakwa itu hanya bisa tertunduk malu. Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danang Dermawan menjerat terdakwa Febi dan Wahyu dengan Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP, tentang pemerasan dan penipuan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sayangnya persidangan tersebut tidak berlangsung lama, lantaran ketidakhadiran saksi korban pemerasan dan penipuan di persidangan. Sehingga persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi korban pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, Febi dan Wahyu mengaku sebagai Jaksa pada jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, untuk melakukan tindak pidana pemerasan atau penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian uang sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Akan tetapi seusai sidang sempat terjadi kericuhan antara penasihat hukum Febi dan Wahyu dengan para pewarta. Disinyalir kericuhan tersebut dipicu aksi pewarta melakukan pemotretan dipersidangan. (Sofyan)

Berita Terkait

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:27 WIB

Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB