Merasa Diintimidasi, Warga Mustika Sari Kota Bekasi Polisikan Dirut PT. Timah

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bersama Warga di Polres Metro Bekasi Kota

Kuasa Hukum Bersama Warga di Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Merasa terintimidasi terus-menerus, sejumlah warga Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, mempolisikan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Karya Persada Properti (TKPP) ke Polres Metro Bekasi, Senin 12 Desember 2022 kemarin.

Kepada Matafakta.com, salah satu Kuasa Hukum warga, Cupa Siregar mengatakan, PT. Timah Karya Persada Property bersikap arogan dengan mengabaikan pertemuan pada Selasa 8 November 2022 bertempat di Kantor Kelurahan setempat bersama unsur Muspika Kecamatan Mustika Jaya.

“Pemerintah setempat pun ngak berdaya sama PT. Timah. Sebab, beberapa hari kemudian setelah adanya upaya pertemuan itu, PT. Timah justru malah melakukan pemagaran tembok beton diwilayah tanah sengketa,” terang Cupa, Selasa (13/12/2022).

Padahal, lanjut Cupa, dalam pertemuan itu, Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Samsono, sudah mengingatkan agar PT. Timah menghentikan kegiatan sebelum para Penasehat Hukum (PH) kedua belah pihak bisa memperlihatkan bukti surat kepemilikan masing-masing.

“Jumat 9 Desember 2022 pagi, pihak PT. Timah kembali lagi melakukan pemagaran. Kali ini mereka menyasar mendirikan tembok di tanah keluarga Edi yang sudah menempati tanah tersebut selama 20 tahun. Akses mereka mau ditutup,” ungkap Cupa.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Keesokan harinya, kata Cupa bersama rekannya Antoni Sitanggang sebagai Kuasa Hukum warga Mustika Sari yang dirugikan atas tindakan pihak PT. Timah melakukan teguran, sehingga terjadi perdebatan dengan pihak PT. Timah dan pembangunan pagar terhenti.

“Tapi, lagi-lagi PT. Timah melanjutkan pembangunan tembok beton pada hari Minggu 11 Desember 2022. Ini sikap arogan yang luar biasa yang ditunjukan oleh pihak PT. Timah seperti ngak ada hukum di negeri ini,” pungkas Cupa. (Edo)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Berita Terbaru

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB