Musisi Kota Bekasi Beraudiensi Ke DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 25 November 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi Kota Bekasi

Musisi Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Musisi Kota Bekasi yang terdiri dari Pencipta Lagu, Group Band, Pemusik Keyboard Tunggal, MC dan Singer serta musisi-musisi lainnya beraudensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam kunjungannya, para Musisi Kota Bekasi yang diterima Chairoman J Putro (Partai PKS) meminta kepada Dewan untuk bisa diperhatikan oleh Pemerintah Daerah yang bertempat diruang rapatnya untuk menampung aspirasi dan keluh kesah para Musisi Kota Bekasi Bekasi, Kamis (24/11/2022).

Kepada awak media, Harry Koesman pimpinan group musik HASS PLUZ Band, mewakili dari beberapa Musisi Kota Bekasi mengatakan, kita dari sudah tiadanya pandemi Covid kita Job mencari sendiri, mengamen di cafe- cafe dan Resto setiap main tidak pernah ada bayaran, hanya dapat makan saja dari pemilik resto dan café.

“Kita pulang hanya membawa uang dari hasil saweran pengunjung, bila tamu tidak menyawer ya kami pulang hanya membawa alat musik kami,” ucap Harry Koesman.

Dengan keprihatinan ini, sambung Harry, kita sampaikan ke Anggota Dewan, dari sekian Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi yang merespon hanya Chairoman J.  Putro, dari hasil audiensi Choiroman J.  Putro merespon aspirasi kita semua meminta dan membuat suatu wadah yang menjadi lembaga resmi.

Baca Juga :  Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kita meminta, tambah Harry, dikasihkanya tempat untuk berekpresi seperti yang sudah ada tempat yaitu Gedung Kreatip Senter, dan bisa memajukan seniman musik Kota Bekasi. Kalau memang Gedung Kreatif Center dikelola oleh Dinas Parawisata harusnya bisa dijaga dan bisa diramaikan supaya jelas. Selama inikan tidak jelas mau dibuat apa itu Gedung Kreatif Center.

“Kami dari Musisi Kota Bekasi hanya butuh perhatian dan kebijakanya untuk memajukan Kota Bekasi ini yang mana Musisi Kota Bekasi sejak wabah pandemi Covid sangat terpuruk tidak bisa apa-apa. Sekarang sudah selesai pandemi kami masih belum di perhatikan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB