Bela Harga Diri Kekasih, Alip Panca Maulana Berurusan Dengan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alip Panca Maulana dengan kekasinya Neng Ulan Padilah

Foto: Alip Panca Maulana dengan kekasinya Neng Ulan Padilah

BERITA JAKARTA – Malang betul nasib Alip Panca Maulana bocah yang baru beranjak dewasa warga Jalan Jembatan 2 Barat RT01/RW10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, tetap harus menjalankan proses hukumnya meski sudah berdamai dengan korban.

Kepada Matafakta.com, Irfan Maulana (40) selaku ayah korban mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari korban Agustinus Gea yang mengirimkan pesan whatsapp ke ponsel pacar anaknya Neng Ulan Padilah dengan kata-kata sebagai cewek BO (Boking Order).

“Kata-kata itu menyinggung perasaan anak saya Alip, sehingga sempat cekcok dengan Alip sampai korban Agustinus sempat meminta nomor ponsel Alip yang berujung minta pertemuan,” terang Irfan saat mendatangi kantor Makamah Pusat Keadilan (MPK), Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, setelah sempat cekcok melalui pesan whatsapp, Minggu 16 Oktober 2022, terjadilah pertemuan antara korban Agustinus Gea dengan Alip Panca Maulana disamping ITC Roxi Mas di Jalan Tanung Selor, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Saat bertemu mereka korban Agustinus dengan Alip sempat bersalaman dan berbincang bincang. Namun, saat berbincan-bincang datang teman Agustinus yang bernama Saiyanus Gulo tanpa banyak bicara langsung mencekik dan menonjok Alip berkali kali,” katanya.

Bahkan, sambung Irfan, teman Alip bernama Muhamat Riski Ibrahim berusaha melerai pemukulan yang dilakukan Saiyanus Gulo, karena body atau perawakan badan Saiyanus Gulo lebih besar dari perawakan Alip.

“Muhamad Riski juga ikut dipukul Saiyanus Gulo. Kalau anak saya bocah baru gede kemaren baru berusia 19. Sementara, lawannya sudah pada dewasa dan perawakan badannya juga gede-gede dibandingkan anak saya,” ungkapnya.

Merasa terancam jiwanya dan merasa tidak berimbang dengan kelompok Agustinus akhirnya Alip mengeluarkan celurit kecil dari balik bajunya dan mengejar Agustinus dan teman temannya yang sempat berhamburan lari.

“Saat lari Agustinus terjatuh dan menimpa motor yang sedang terparkir, sehingga luka pada pelipisnya. Nah, disitulah Alip langsung menusuk Agustinus dengan celurit dibagian pinggang bagian belakang,” imbuhnya.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Melihat itu, lanjut Irfan, Alip kembali diserang teman-teman Agustinus dengan balok, sehingga Alip berusaha lari menyelamatkan diri pulang kerumah, karena merasa perkelahian yang tidak berimbang dengan kelompok Agustinus.

“Besoknya, Senin 17 Oktober 2022, anak saya Alip langsung dijemput dan dibawa ke Polda Metro Jaya. 19 Oktober 2022 terjadi kesepakatan damai dengan korban Agustinus yang disaksikan aparat Kelurahan yang diwakilkan RT dengan membawa uang Rp10 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, tambah Irfan, uang perdamaian yang diminta sebesar Rp20 juta oleh pihak korban Agustinus. Karena tidak ada uang sesuai permintaan akhirnya sepakatlah korban menerima Rp10 juta dengan perdamaian secara tertulis.

“Tapi, ternyata perdamaian kedua belah pihak itu juga tidak bisa menghentikan proses hukum Alip anaknya di Polda Metro Jaya bahkan berkas Alip sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat,” pungkas Irfan. (Soyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB