Alat Berat Sentul Bertengger, Kuasa Pemilik Lahan Sambangi Mabes Polri

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Berdiyanto

Foto: Berdiyanto

BERITA JAKARTA – Kuasa pemilik lahan seluas 14 hektar yang berlokasi di Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Berdiyanto atau biasa disapa Berdi menyambangi Subdit II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).

Kepada Matafakta.com, Berdi mengatakan, kedatangannya ke Subdit II Harda Bangtah Dittipidum Bareskrim Polri berkonsultasi terkait keberadaan alat berat milik Sentul City yang sempat beroperasi dilokasi lahan milik bossnya di Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Ya, memang dari 14 hektar tidak semua atau belum semua, tapi alat berat tersebut ada dilokasi lahan milik kita yang sempat melakukan operasi meski belum melakukan aktivitas yang lebih jauh lagi,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, sambung Berdi, pihaknya merasa terganggu terlebih lagi pihak Legal Sentul City sempat mengundang dan melakukan beberapa kali pertemuan bertanda bahwa memang pengembang Sentul City menginginkan lokasi lahan tersebut.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Lokasi Lahan

“Tapikan, sampai sekarang hasil dari beberapa kali pertemuan dengan pihak Sentul City, tidak ada tindaklanjutnya. Oleh karena itu, pihak harus waspada dan segera mengambil langkah atau tindakkan hukum,” ungkapnya.

Dikatakan Berdi, hingga kini pihak Sentul City sendiri belum memperlihatkan alas haknya. Sementara, kami selalu taat pajak atau membayar pajak dan tinggal meningkatkan statusnya dari Akte Jual Beli (AJB) ke Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Lokasi lahan kita itu sudah plotingan BPN tinggal meningkatkan statusnya, karena kemarin massa pandemi Covid-19, sehingga ditunda. Terpenting semua masyarakat penjual lahannya masih pada ada. Gampang kok dibuktikan,” jelasnya.

Berdi mengaku, tidak mau mempersulit jika pihak Sentul City menginginkan lokasi lahan tersebut silahkan yang penting dengan cara-cara yang arif, bukan dengan cara-cara pressure terhadap masyarakat kecil.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

“Silahkan aja kalau memang minat lokasi lahan itu, tapi hak kami sebagai pemilik jangan dirugikan. Sebab, kami membeli lokasi lahan tersebut bukan didapat dengan cara gratis, termasuk pajaknya rutin kami bayarkan,” imbuhnya.

Selanjutnya, tambah Berdi, pihaknya akan melayangkan surat somasi ke pihak Sentul City agar segera memindahkan alat beratnya dari lokasi lahan milik bosnya. Jika tidak pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Karena tidak ada kabar dan kelanjutannya maka kita akan segera melayangkan surat somasi ke pihak pengembang Sentul City untuk segera memindahkan alat beratnya dari lokasi lahan, karena dikhwatirkan Sentul City melangkah lebih jauh lagi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB