BERITA JAKARTA – Beredarnya kabar Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri tentu mengagetkan banyak pihak.
Pasalnya yang bersangkutan tidak pernah menyatakan hal tersebut secara resmi dan penjelasan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa lembaganya belum menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Menurut Ali Fikri, Lili Pintauli masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterangan ini, setidaknya memperjelas bahwa hingga saat ini pengunduran diri itu tidak ada,” ujar Hasanuddin Koordinator Siaga 98, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) di Jakarta.
Dikatakannya, penjelasan mengenai kabar mundurnya Lili Pintauli sangat penting agar tidak ada spekulasi dan rumor berkembang. Sebab Lili Pintauli Siregar adalah salah satu petinggi di lembaga anti rasuah itu.
“Namun, kami hendak berbeda pendapat dengan pernyataan Boyamin Saiman, Koordinator MAKI yang sebelum rumors tersebut berkembang menyarankan agar Lili Pintauli mengundurkan diri saja demi menjaga nama baik KPK,” ujarnya.
Sebab, kata Hasanuddin berpendapat bahwa sebaiknya Lili Pintauli tidak harus mengundurkan diri dan lebih baik menghadapi sidang etik yang akan digelar Dewan Pengawas KPK. Karena melalui sidang etik sambung dia, segala sesuatu menjadi terang benderang terkait dugaan pelanggaran etik yang disangkakan.
“Dimana yang bersangkutan selain dapat memberikan pembelaaan bahwa sangkaan itu tidak benar, tetapi juga memberikan pembelajaran bahwa Komisioner KPK siap menghadapi sangkaan sebagai insan KPK yang bertanggungjawab,” ujar Hasanuddin.
Dia berpendapat bahwa mengundurkan diri malah akan merugikan Lili sendiri. Dia meyakini Dewan Pengawas KPK akan melakukan sidang etik dengan berpedoman pada alat bukti, bukan opini dan tekanan publik, oleh sebab itu akan objektif dan adil.
“Maka, kami juga berharap, agar Boyamin Saiman mendukung pelaksanaan sidang etik, sebagaimana pernyataan dari komisoner lainnya yang menyatakan mendukung pelaksanaan sidang etik,” tutur dia.
Untuk itu, tambah Hasanuddin demi kehormatan lembaga KPK. Apapun keputusan Dewan Pengawas KPK nanti akan menjadi rujukan dan dipedomi semua pihak.
“Kami sendiri memegang teguh asas praduga tak bersalah terhadap Lili Pintauli Siregar, hingga adanya putusan dari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK,” pungkasnya. (Sofyan)