Menelisik Dugaan “Patgulipat” Peristiwa Perbankan di Bank CIMB Niaga

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi CIMB

Ilustrasi CIMB

BERITA JAKARTA – Pakar perbankan menyesalkan tindakan oknum manajemen Bank CIMB Niaga Jakarta yang diduga turut memberikan kewenangan (autorisasi) untuk mengakses sistem perbankan, sehingga menimbulkan jebolnya dana sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa Daniel Ardi Prasadja yang kini tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terdakwa Daniel Ardi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penggelapan terhadap dana Bank CIMB Niaga Jakarta. Ia pun dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana.

Menurutnya, jika Bank CIMB Niaga Jakarta patuh dan taat mengikuti regulasi yang berlaku (SOP), tidak ada menjadi perkara pidana seperti saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya kan ada perkara pidana berupa dana bank bisa ke rekening seseorang yang dilakukan by system. Semua transaksi perbankan, baik itu online maupun offline, pasti semua ada authorisasinya,” jelas dia yang enggan dipublikasi identitasnya kepada Matafakta.com, aplikasi WhatsApp, Kamis (24/2/2022) malam.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Sehingga kata dia, mempertanyakan oknum perbankan yang melakukan authorisasi dalam kasus itu. “Pertanyaanyanya siapa yang melakukan authorisasi dalam kasus itu?,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, setiap transaksi pengiriman dana kepada nasabah, pasti ada perintah. “Nah siapa yang memerintahkan pengiriman dana itu? Tidak mungkin tiba-tiba dana bisa pindah sendiri. Saat eksekusi transfer dana, pasti terkait IT system bank dan pasti akan membuka password, nah ini siapa? Dan kewenangan siapa?,” beber pria tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan lazimnya pengelolaan dana bank dilakukan secara berjenjang. “Misalnya transfer sampai Rp100 juta kewenangan sampai pejabat tertentu. Kalau pengiriman dana Rp1 miliar, kewenangan di pejabat diatasnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Sehingga sangat janggal ujarnya, jika pihak manajemen bank CIMB tidak melakukan audit internal. “Disitu bisa ketahuan siapa pelakunya, melalui tracking,” tegas dia lagi.

Selain itu kata dia lagi, apabila dana sudah masuk ke rekening nasabah, ia memastikan akan ada jejak transaksi dalam sistem informasi dan teknologi. “Dan bisa dilacak dengan menggunaka audit trail,” pungkasnya.

Sebelumnya, manajemen Kantor Pusat CIMB Niaga Jakarta memberikan klarifikasi menanggapi pemberitaan media ini soal jebolnya sistem perbankan CIMB Niaga Jakarta.

Manajemen CIMB Niaga mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut, telah mengikuti sesuai ketentuan atau proses hukum yang berlaku.

“Adapun prosedur pengiriman dana mengacu kepada ketentuan internal dan eksternal bank,” jelas manajemen Bank CIMB Niaga melalui email, Rabu 23 Februari 2022 sore. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB