BERITA BEKASI – Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Taufiqqurakhman dalam pelaksanaan apel Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Lapas atau Rutan.
“Arahan itu, semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Pemasyarakatan Cikarang, Purwakarta, Bekasi dan Karawang (Cipurwabesuka),” kata Kepala Lapas (Kalapas) IIA Cikarang S.E.G. Johanes kepada Matafakta.com, Minggu (26/12/2021).
Pria yang akrab disapa Verry ini melanjutkan, setelah mendapatkan arahan pihaknya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan upaya deteksi dini sebagai langkah progresif dalam menghadapi Nataru dengan melakukan sidak dan penggeledahan tahanan dan atau narapidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, petugas juga melakukan giat kontrol pengecekan sarana dan prasarana keamanan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kelistrikan Gedung, Genset, Punic Button dan semua kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” terangnya.
Sebelum kegiatan, kata Verry, diawali dengan pengarahan dari Kepala Pengamanan Lapas Cikarang yang dilanjutkan dengan pembagian tugas dan tanggungjawabnya masing-masing untuk menjalankan sesuai arahan.
“Sebelum memulai kegiatan, kami awali dengan melakukan penggeledahan pada badan warga binaan yang dilanjutkan pengecekan kondisi kamar hunian dan diakhiri dengan pencatatan hasil temuan oleh petugas yang dilengkapi dokumentasi,” jelasnya.
Diuraikannya, inspeksi mendadak atau sidak tersebut dilaksanakan di seluruh blok hunian yaitu 5 kamar B2.1, B2.2, B2.3, B2.4, B2.5 dan Blok hunian Nakula kamar D2.6 dan D2.7. Selanjutnya, kami melakukan penertiban standarisasi pada kamar tersebut.
“Pada pelaksanaan kegiatan sidak didapati temuan barang terlarang pada kamar hunian diantaranya, 6 buah korek api, 2 unit mata gurinda, 1 buah alat cukur, 7 buah senjata tajam,” ungkapnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat membantu petugas pengamanan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan pada pelaksanaan perayaan Nataru 2022 mendatang.
“Dengan kegiatan ini, sehingga nantinya dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan stabilitas keamanan Lapas Cikarang,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Adhiyansyah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Cikarang juga menghimbau warga binaan diwajibkan mematuhi tata tertib Lapas salah satunya dengan menegaskan tidak ada HALINAR dan menjaga kondisi kamar dengan menertibkan jaringan listrik yang dapat memicu korsleting arus listrik.
“Kegiatan tindak lanjut selanjutnya yaitu melaksanakan kontrol sarana dan prasana penunjang keamanan Lapas, antara lain, APAR, Alat Punic Button, Genset dan Pengecekan Panel listrik pada beberapa titik di Area Lapas Dengan hasil pengecekan Sarpras dalam kondisi baik,” pungkasnya. (Hasrul)