Sepak Terjang Politik Rahmi Husen Daftar DPD Demokrat Maluku Utara

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Demokrat

Partai Demokrat

BERITA JAKARTA – Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara telah usai dengan menetapkan dua calon kandidat yakni Arsad Sardan dan Rahmi Husen, Selasa (21/12/2021).

Namun, Musda ke IV Partai Demokrat kali ini, menyisakan polemik pasalnya salah satu calon yakni Rahmi Husen diduga kader bermasalah.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai media, Rahmi Husen, tersandung berbagai kasus Korupsi di Maluku Utara, termasuk dugaan menerima dana Bansos Kabupaten Haltim APBD 2010 senilai Rp4,8 miliar.

Selain itu, Rahmi juga terlibat dugaan kasus Korupsi harmonisasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RT-RW) di Provinsi Malut APBD 2010 senilai Rp2 miliar yang saat ini di sidik oleh Kejati Malut.

Imbas terlibat kasus korupsi ini, Rahmi Husen, bersama petinggi Partai Demokrat Maluku Utara di pecat oleh Demokrat. Hal ini dibenarkan Aksa Basrah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara.

Menurutnya hasil pleno sudah resmi memberhentikan sejumlah Anggota DPRD yang juga fungsionaris Partai karena telah melakukan sejumlah pelangaran, termasuk dugaan korupsi.

Tak hanya itu, Pemecatan Rahmi Husen dari Ketua Demokrat Maluku Utara juga diaminin DPP Partai Demokrat yang ditandatangani Ketua Harian, Syariefuddin Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono.

Alasan pemecatan Rahmi Husen adalah adanya mosi tidak percaya dari tujuh DPC Partai Demokrat Malut terhadap kepemimpinan Rahmi Husen dalam menjalankan tugas organisasi.

Rahmi Husen diduga menerima uang pendaftaran Pilgub awal 2013 lalu, sebesar Rp30 juta setiap calon Gubernur dari Partai Demokrat.

Sementara, untuk calon Wagub peminat memberi Rp 5 juta per orang. Data DPD Partai Demokrat Maluku Utara mencatat 30 orang yang berminat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan 5 orang sebagai Cagub. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB