Alvin Lim: “Anak Harta Tertinggi dan Berguna Bagi Orang Lain”   

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Anaknya Kate Victoria Lim

Foto: Alvin Lim Bersama Anaknya Kate Victoria Lim

BERITA JAKARTA – Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Law Firm termasuk lawyer baru berkiprah, tapi dalam bidang hukum dan penanganan kasusnya sudah segudang prestasi.

Diantaranya, dari keberhasilan membebaskan 4 orang yang dikriminalisasi dalam kasus Judi, divonis bebas oleh hakim, memproses kasus Asuransi Jiwa Allianz hingga Direktur Utama Allianz dijadikan tersangka.

Selain itu, prestasi keberhasilan menangani 6 perusahaan gagal bayar yang sudah membayar kerugian klien LQ Indonesia Law Firm bahkan menang dalam gugatan wanprestasi melawan perusahaan raksasa Supermal Tbk di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Firma Hukum LQ Indonesia Law Firm juga dalam 3 tahun sudah berkembang dari 1 cabang di Tangerang hingga 3 cabang di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Di 2022, LQ Indonesia Law Firm merencanakan membuka 3 cabang baru di Surabaya, Medan dan Jakarta Selatan.

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm mengatakan, pimpinan tertinggi LQ Indonesia Law Firm ini, sudah tidak memikirkan pribadinya, melainkan membesarkan LQ Indonesia Law Firm agar menjadi Legacy dan warisan untuk Bangsa Indonesia.

Diketahui, selain cerdas secara akademik, S1 di UC Berkeley dengan GPA 4.0, angka sempurna, juga merupakan mantan Wakil Presiden Bank of America di usia 24 tahunan. Beliau memiliki sisi lembut dan sangat sayang sama anak perempuannya bernama Kate Victoria Lim.

Tahun 2007, media nasional Tempo, Kompas, Detik memberitakan bahwa Alvin Lim adalah seorang bapak yang menurut berita memukul kepala anak kandungnya dan menculik anak perempuan ini dari sang istri.

Bahkan Alvin Lim, sempat di penjara selama 8 bulan dengan tuduhan penculikan anak kandungnya sendiri, bukan anak orang lain.

Dalam kasus tersebut, oknum Polda Metro Jaya (PMJ) menerapkan pasal penculikan anak yang akhirnya tidak terbukti menculik namun hanya memasuki pekarangan orang lain untuk mengambil anak kandungnya sendiri.

Padahal jika tidak dimasukkan pasal penculikan maka Alvin Lim tidak ditahan karena pasal memasuki pekarangan orang tidak dikenakan penahanan sesuai KUHAP.

Tidak perduli dengan pemberitaan media yang buruk dan proses hukum yang mendera dirinya, Alvin Lim taat hukum dan jalani proses hukum di penjara selama 8 bulan demi anaknya dia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Ketika keluar penjara dia buktikan dengan mengurus dan membesarkan anak perempuannya sebagai single parent. Dari usia 1 tahun hingga kini 14 tahun, selain membiayai sendiri kebutuhan Kate Victoria Lim, Alvin juga mendidik anaknya dengan baik.

Alvin memberikan contoh kepada kita semua, bagaimana hukum dibengkokan oknum, tapi dijalankan dengan tabah dan waktu membuktikan dirinya tidak menculik namun membesarkan anaknya dengan penuh kasih dan tanggung jawab.

Bisa dibayangkan susahnya seorang laki-laki menjadi single parent. Hal itu sempat disinggung awak media ketika mewawancarai langsung Alvin Lim, Advokat yang menjadi Host acara iNews TV Cerdas Hukum, ini menjawab dengan tersenyum.

“Di saat dunia melihat kekayaan materi dan memandang orang lain dari materi, saya merasa kekayaan terbesar saya adalah keluarga saya, anak saya yang menurut saya adalah harta karun termahal,” kata Alvin, Jumat (11/12/2021).

Karena itu, sambung Alvin, dari dini saya ajari anak saya tentang hukum dan saya ajak ke Kantor Polisi dan Pengadilan untuk melihat langsung dunia hukum, bukan hanya dari segi teori apa yang tertulis di buku, tapi dari matanya langsung, kenyataan dilapangan.

Ketika ditanyakan kenapa Alvin tidak meniru gaya Advokat Senior Hotman Paris dengan mengandeng artis atau wanita – wanita cantik dan pamer Lamborghini?

Alvin menjawab, bahwa bagi senior saya, mungkin dia merasa berhasil menggandeng artis atau wanita muda dan cantik serta punya mobil sport merupakan kebanggaan Hotman.

“Bagi Alvin Lim kebanggaan adalah bisa berguna bagi orang lain dan harta tertinggi saya adalah anak saya yang merupakan keluarga saya satu-satunya di dunia ini. Nothing else matter,” ucapnya.

Alvin menjelaskan di usia 24 tahun dirinya di Amerika Serikat dirinya sudah beli mobil sport baru Porsche Turbo dengan uang hasil keringat sendiri dan mobil sport walau enak dikendarai, tapi disadari tidak akan bisa dibawa mati.

“Jadi untuk apa bangga tentang harta duniawi yang kita miliki. Oleh karena itu fokus saya hanya satu bangun LQ Indonesia Law firm hingga ada di setiap kota besar dan mampu melayani masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkan Alvin.

Ketika ditanya kepada Kate Victoria Lim mau jadi apa nanti ketika besar, dengan polos Kate Victoria menjawab “Pengacara seperti Papi,” pungkasnya sambil tersenyum. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB