Bank DKI Raih Penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi

Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi

BERITA JAKARTA – Bank DKI Unit Usaha Syariah meraih penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik dari Anugerah Syariah Republika 2021 yang diselenggarakan Republika secara virtual. Penghargaan tersebut diterima langsung, Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.

“Terima kasih kepada Republika dan Dewan Juri atas penghargaan yang diraih pada ajang Anugerah Syariah Republika pada kategori Bank Syariah Regional dengan Inovasi Digital terbaik kelompok Unit Usaha Syariah BPD,” terang Babay, Rabu (8/12/2021).

“Penghargaan yang diterima Unit Usaha Syariah Bank DKI ini tentunya berkat kepercayaan yang diberikan oleh seluruh nasabah, pemegang saham serta pemangku kepentingan atas produk dan layanan dari Unit Usaha Syariah Bank DKI,” tambah Babay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, penghargaan Anugerah Syariah Republika 2021 ini, diberikan kepada UUS Bank DKI berdasarkan hasil penilaian independen dari dewan juri.

Dijelaskan Herry, aspek penilaian tersebut terdiri dari penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif, seperti keuntungan, pertumbuhan pembiayaan, rasio kecukupan modal, pembiayaan macet, pengembalian modal, ekspansi, keuangan inklusi, inovasi teknologi, inovasi bank atau industri keuangan tanpa cabang, hingga kreativitas untuk membuka akses keuangan bagi kalangan menengah-bawah.

Sebagaimana diketahui, UUS Bank DKI telah menyediakan layanan digital terkait pembayaran infaq secara nontunai di masjid – masjid di DKI Jakarta yang menerima pembayaran menggunakan QR Code JakOne Mobile atau QRIS. Masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode Scan to Pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

“Unit Usaha Syariah Bank DKI terus berinovasi menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah melalui layanan perbankan digital JakOne Mobile dengan layanan scan to infaq untuk mempermudah masyarakat beramal, bayar zakat, infaq dan sedekah melalui QRIS di lebih dari 2.400 masjid di DKI Jakarta,” ungkap Babay.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur JakOne Mobile untuk pilihan pembayaran zakat dan infaq melalui berbagai lembaga seperti Bank DKI Peduli, Baznas (Bazis) DKI Jakarta, LazisMU, Masjid Al-Azhar, NU Care, Yayasan ACT, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta, ataupun lembaga donasi lainnya.

“Dukungan layanan perbankan secara non-tunai ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan sebagian rezekinya untuk berzakat dan berdonasi selain menggunakan metode lainnya seperti melalui menu transfer antar-rekening,” pungkas Babay. (Sofyan)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB