Pasangan Sejoli Viral di Tiktok Berseragam Polisi dan Bhayangkari Diciduk

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pasangan Sejoli

Dua Pasangan Sejoli

BERITA KARAWANG – Dua pasangan sejoli yang sempat viral lewat aplikasi Tiktok dengan berpakaian seragam Polisi dan Bhayangjari akhirnya diamankan Polres Karawang, Jawa Barat, Selasa (6/12/2021) kemarin.

Pasalnya, kedua pasangan bernama, Riki Alamsyah (34) dan Ratna Wulan (27) dari hasil penelusuran Kapolsek Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana bersama Tim, rupanya kedua pasangan sejoli tersebut, merupakan Polisi dan Bhayangkari gadungan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyampaikan, penyelidikan bermula adanya kegaduhan di medsos yang diakibatkan postingan Tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat akun Tiktok@Ratna wulan256.

“Pada postingan melalui aplikasi Tiktok tersebut menampilkan pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita mengenakan baju Bhayangkari sambil berkata ‘Kacang ijo memang bergizi, tapi cokelat bikin nyaman, bikin tenang di hati, asek,” gaya si wanita mengikuti lagu di Tiktok,” terangnya.

Hasil penelusuran, Tim Kapolsek Cikampek, Kompol Ahmad Mulyana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikampek Iptu Sidiq Akbar Kusuma beserta anggota dan Kanit PPA Satreskrim Karawang, Ipda Rita Zahara berhasil melakukan penyelidikan.

“Ternyata, kedua orang yang diamankan di Dusun Tegal Asem RT12/RW05, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok dan Dusun Kalihurip RT08/RW04, Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang tersebut, bukanlah anggota Polri dan anggota Bhayangkari,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB