Dua Residivis Narkotika Dituntut Pidana Mati

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Terdakwa Hukuman Mati

Dua Terdakwa Hukuman Mati

BERITA JAKARTA – Dua terdakwa yakni Nur Rachman alias Ade alias Ivan Bin Manin Permama dan Honi Aprizal alias Apri alias Oni Bin Aby Tubagus hanya bisa tertunduk malu saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guntur Adi Nugraha dan Andri Saputra dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, menuntut pidana mati.

“Menjatuhkan pidana masing-masing terhadap terdakwa Nur Rachman alias Ade alias Ivan Bin Manin Permama dan Honi Aprizal alias Apri alias Oni Bin Aby Tubagus dengan pidana mati,” ucap JPU Guntur Adi Nugraha di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021) sore.

Alasannya, menurut JPU selain kedua pria tersebut merupakan residivis kasus narkotika, jumlah barang bukti yang dihadirkan ke persidangan juga cukup fantastis yaitu sejumlah 264 kilogram sabu.

Hal yang memberatkan sambung Guntur, perbuatan terdakwa Nur Rachman maupun terdakwa Honi Aprizal tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Sementara, hal yang meringkan kedua terdakwa tidak ada.

Menurut JPU Guntur dihadapan Ketua Majelis Hakim Purwanto dengan dua Hakim Anggota, Bintang AL dan Saptono menjelaskan, kedua lelaki yang berpendidikan SLTA terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Kronologi

Dalam surat dakwaan JPU disebutkan bahwa pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di depan Warung Jalan Kamboja No. 10 RT02/RW06, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saksi Sunardi, Zaenudin, Dedek Erikson Malau dan Desman Nababan (Anggota Polres Jakarta Pusat), menangkap terdakwa Nur Rachman dan Terdakwa Honi Aprizal setelah melakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Grand Max warna putih dan ditemukan 246.075 kilogram sabu.

Kemudian, pihak kepolisian membawa Nur Rachman dan Honi Aprizal berserta barang bukti narkotika hasil kejahatan ke Polres Jakarta Pusat. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB