Meski Sudah Ditetapkan, Disnaker Kota Bekasi Tetap Terima Usulan Buruh

- Jurnalis

Kamis, 25 November 2021 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan surat usulan rekomendasi kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi sebesar 7,85 persen, merupakan rekomendasi langsung dari serikat buruh.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejatinya telah lebih dulu mengeluarkan surat rekomendasi usulan kenaikan UMK 2020 Kota Bekasi pada Senin 22 November 2021. Dimana dari hasil Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko) disepakati ada kenaikan UMK sebesar 0,71 persen.

Hanya saja, dalam pleno itu Depeko dari serikat pekerja memilih untuk walkout, karena rumusan UMK 2022 yang keluar berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021, sehingga para Depoko serikat buruh memilih menolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski walkout, keputusan 0,71 persen itu tetap memenuhi unsur sehingga menjadi usulan UMK 2022 ke Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

“Semenjak itu ditetapkan serikat memohon dan meminta kepada Pemerintah Kota untuk menyampaikan aspirasi para buruh. Kita ingin UMK nya sekian,” kata Ika Indah Yarti, Kamis (25/11/2021).

Aksi demo buruh yang digelar, Kamis 25 November 2021 yang berlangsung di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi, akhirnya Pemerintah Kota Bekasi menerima perwakilan buruh.

Dari pertemuan itu, Disnaker Kota Bekasi berupaya menyampaikan aspirasinya melalui surat rekomendasi usulan UMK sebesar 7,85 persen.

Hanya saja, usulan itu merupakan rekomendasi langsung dari para buruh, meski sebelumnya usulan telah ditetapkan dan telah di kirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Maka usulan baru dari para buruh itu pun juga akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat. Artinya, Ika menekankan tidak ada pencabutan dari usulan sebelumnya.

Baca Juga :  Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

“Disampaikan di sini mohon maaf tidak mencabut, merubah dari apa yang sudah disampaikan oleh Disnaker,” ujarnya.

“Jadi kenaikan UMK nya sekian itu sebagai usulan atau sebagai usulan aspirasi, bukan ranah Depeko, tapi dari ranah serikat pekerja saja,” tambahnya.

Ika menyampaikan dengan usulan rekomendasi kenaikan UMK 0,71 Persen dan dari serikat buruh 7,85 itu akan diserahkan langsung ke Gubernur Jawa Barat.

Pihaknya menyebut akan menyerahkan sepenuhnya ke Gubernur terkait usulan mana yang menjadi pertimbangan.

“Nah pada saat diusulkan nanti yang menjadi kewenangan kan adalah gubernur. Ya nanti dipersilahkan saja, mau pertimbangan apa yang mau dipake. Kami sudah melaksanakan secara depeko, sudah memberikan rekomendasi yang sesuai,” pungkasnya. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB