Kadisperindag Kota Bekasi Pastikan Pusat Pembelanjaan Taat PPKM Level 3

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni, mengimbau pusat perbelanjaan tidak melaksanakan kegiatan event perayaan saat PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tedy mengatakan hal itu setelah merujuk dari Surat Edaran Pemerintah Kota Bekasi.

Tedy mengaku sudah mensosialisasikan aturan itu ke beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bekasi. Sebab dengan tidak mengizinkan kegiatan perayaan, maka akan mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah kami sampaikan juga ke mereka, terkait akhir tahun dan natal bagi Mal yang tidak diperkenankan untuk melakukan pawai dan arak-arakan. Sosialisasi pun sudah kami dilakukan,” kata Tedy, Jumat (26/11/2021).

Menurut Tedy, beberapa pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Bekasi sudah mengetahui mengenai aturan itu. Pihak pengelola Mal pun diakui Tedy dipastikan akan mematuhi aturan tersebut. Sebab, aturan itu dibuat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.

“Tentu, mereka berharap untuk di akhir tahun nanti baik event natal dan tahun baru ada event event yang akan diselenggarakan. Namun demikian demi kesehatan bersama, mau tidak mau karna masih terjadinya pandemi hal tersebut harus ditunda,” ujar Tedy.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Sejauh ini, diungkapkan Tedy masih melakukan sosialisasi terkait aturan itu. Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan sosialisasi mal terkait larangan event perayaan saat Nataru. Apalagi, dalam Imendagri saat PPKM level III ini, kapasitas mal diturunkan menjadi 50 persen.

“Ini kan kita sudah kerja sama, kan sudah ada SE Walikota. Nanti kan kegiatan antisipasi tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga kegiatan bersama,” pungkas Tedy. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB