Selama Libur Nataru, Disdik Kota Bekasi Tetap Gelar PTM

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jika merujuk aturan Imendagri, kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bekasi tetap akan dilaksanakan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) ataupun saat libur semester. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

Namun, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum dapat memastikan apakah PTM di Bekasi bisa digelar saat PPKM Level 3 diberlakukan saat libur Nataru.

“Kalau menurut saya nih. Pada tanggal 24 itu kan ngak boleh kemana-mana ya. Kalau pun nanti di liburan justru malah main kesana kemarin yang ada malah prokes jadi terabaikan. Kan tahu sendiri anak anak kalo di rumah ngak pakai masker,” kata Inayatullah, Jumat (26/11/2021).

Inayatullah menerangkan, jika para tanggal 27 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 merupakan libur semester para siswa. Artinya, para siswa di tanggal tersebut seharusnya libur sekolah.

Namun, karena adanya informasi larangan libur sekolah, Inayatullah tak menutup kemungkinan kegiatan PTM tetap akan dilaksanakan.

“Yang jelas, kami mengikuti petunjuk ketua komite kebijakan penanganan dan tranformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi, tapi menurut saya justru kalo anak-anak libur malah nanti tidak displin ya,” ujar Inayatullah.

Sejauh ini, Inayatullah mengatakan masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan dan Komite kebijakan penanganan dan tranformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi terkait apakah saat libur semester anak sekolah tetap dilaksanakan kegiatan PTM.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Kami yang jelas nunggu dulu nih, surat edaran selanjutnya. Baik dari Kementerian dan Komite. Karena kan ini masih lama ya, jadi kita tunggu dulu aturan secara rinci ya seperti apa,” ucap Inayatullah.

Namun, jika untuk pembagian rapot siswa yang akan berlangsung pada 23 Desember 2021, Inayatullah menyatakan kegiatan pembagian rapot bisa dilakukan secara online, jikapun akan dilakukan secara offline, maka akan dibagikan pada Januari 2022.

“Kalau pembagian rapot itu bisa melalui online. Biasanya kan offline, nah nanti bisa online. Jadi tinggal kirim aja ke wa atau apa lah, atau pos. Kalo penerima rapot itu tanggal 23 Desember,” pungkasnya. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB