Pemkot Bekasi Himbau Pengelola Mall Tiadakan Event Selama Nataru

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan Pusat Pembelanjaan atau Mal untuk meniadakan event atau acara selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (26/11/2021).

Kebijakan itu untuk mendukung Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Level 3. Kebijakan itu, sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1857/SET.COVID-19 Tahun 2021.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, bahwa kebijakan tersebut sebagai antisipasi terhadap munculnya kerumunan. Sehingga masyarakat pun diimbau untuk tidak menyelenggarakan event di dalam pusat perbelanjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mal, kecuali pameran UMKM. Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Rahmat.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Selain itu, kata dia, dalam kebijakan tersebut juga terkmaktub mengenai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam rangka memasuki kawasan mal. Dipastikannya, bahwa mal juga akan membatasi pengunjung dengan maksimal 50 persen jumlah total kapasitas.

”Pengunjung harus keluar dan masuk dengan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk, dan hanya dengan kepasitas 50 persen saja, kalau melanggar tentunya kami berikan sanksi tegas,” tuturnya.

Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tedy Hafni mengatakan, bahwa sosialisasi mengenai kebijakan tersebut telah disampaikan kepada pengelola asosiasi mal. Menurutnya, pengelola mal pun sudah memahami kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

”Para pengelola mal juga sudah pada tahu, sebab untuk ditiadakannya perayaan tersebut kita juga mengontak ketua perhimpunan mal agar tidak melakukan perayaan tersebut,” ujarnya.

Meski, kata Tedy, masih banyak pengelola mal yang berharap penyelenggaraan event di akhir tahun dapat dilaksanakan. Hanya saja, untuk kebaikan bersama, penyelenggaraan even harus kembali ditunda.

”Namun demikian demi kesehatan bersama, mau tidak mau karena masih terjadinya Pandemi Covid-19 hal tersebut harus ditunda,” pungkasnya. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB