BERITA BEKASI – Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Mulyana menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan manajemen keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi saat apel pagi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (24/11/2021).
Penandatanganan MoU itu, disaksikan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati yang dihadiri Kepala Cabang Bank BJB serta Ketua Notaris se-Kota Bekasi, Ade Ardiansyah.
Pada saat yang bersamaan, diselenggarakan pula peluncuran Sistem Informasi Pelayanan SSPD BPHTB Online (SIS VALEN) dan Payment Online system Retribusi Daerah (POS RD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulyana mengatakan, beberapa permasalahan antara lain penetapan APBD yang terlambat, laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditargetkan dapat selesai bulan Januari 2022, pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pra dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang berdampak pada percepatan pertanggungjawaban serta pelaporannya.
Lebih lanjut dikatakan, Mulyana, penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU diharapkan dapat membuat pelaksanaan manajemen daerah menjadi lebih baik.
“Diperlukan tertib administrasi dan ditetapkan payung hukumnya agar tidak adanya missed, sehingga pada 1 Februari 2022 sudah dilakukan ketuk palu dan saya yakin dibawah kepemimpinan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bisa mencapai itu,” tandas Kepala BPKP Jawa Barat.
Sementara itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menceritakan, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuasin yang merupakan Kabupaten dengan tertib administrasi terbaik untuk pelaporan keuangan di daerahnya.
“Kita, Kota Bekasi belajar dan akan menerapkannya, sehingga Pemkot Bekasi dapat membuat LKPD yang diserahkan ke BPKP Jawa Barat pada Januari 2022,” tungkasnya singkat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil validasi SSPD BPTHB secara online kepada perwakilan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) yakni Camat Bekasi Utara, Camat Bantargebang dan Ketua PPAT Kota Bekasi, Ade Ardiansyah.
Dalam kesemepatan itu, dilaksanakan juga penyerahan alat mobile point of sale (MPOS) Retribusi Tera, Retribusi KIR, dan Retribusi Pasar kepada:
Kepala Bidang Meterologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Kepala Unit Pasar Wisma Jaya, Kepala Unit Pasar Wisma Asri, Kepala Unit Pasar Harapan Jaya dan 5 Kepala Unit Pasar Bintara, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi dan Kepala Bank BJB Kota Bekasi.
Selain itu, Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi juga menyerahkan penghargaan Gerakan Budaya Gemar Membaca tahun anggaran 2021. (Adv Humas/Edo)