Arteria Dahlan Bawa Perempuan Pemaki Ibunya ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan membawa insiden yang dialaminya di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 21 November 2021 ke jalur hukum.

Sebelumnya, dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Jenderal Bintang Tiga itu memaki – maki ibu, Arteria Dahlan dengan nada atau suara yang cukup tinggi.

Sepanjang keributan yang terjadi di Bandara itu, Arteria Dahlan mengaku, tidak membawa embel-embel dirinya sebagai Anggota DPR RI dalam pertikaian tersebut.

Dahlan berujar, bahwa dirinya sangat menghormati institusi TNI. Dalam keributan itu dia menempatkan dirinya sebagai rakyat biasa dan tidak perlu ada yang disombongkan.

“Saya menempatkan diri sebagai rakyat-lah, saya tidak pernah membawa embel-embel DPR dalam pertikaian ini sekalipun,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, Arteria Dahlan mengatakan, mengaku sebagai anak Jenderal Bintang Tiga adalah bentuk sebbuah pengancaman.

Tak hanya itu, dia menyebut, perempuan yang memaki ibunya itu juga mengaku mengenal sejumlah Ketua Umum Partai Politik.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

 “Ngaku-ngaku bintang tiga kan pengancaman, ngaku kenal ketum-ketum, sebut saja ketum siapa,” kata dia.

Arteria Dahlan menegaskan, proses terkait insiden itu harus berjalan di jalur hukum. Tak hanya karena memaki ibunya, Arteria juga menyinggung soal hak dalam menggunakan protokol TNI.

“Intinya, perbuatan tidak menyenangkannya pasti, tindak pidana pengancaman juga pasti. Kalaupun benar anak bintang 3, apa iya bisa menggunakan protokol TNI,” pungkas Arteria. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB