Reses Hj. Evi Mafriningsianti Didominasi Aspirasi Insfrastruktur Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj. Evi Mafriningsianti

Hj. Evi Mafriningsianti

BERITA BEKASI – Giat Agenda Reses III Tahun 2021 anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, SE, MM, dilakukan disejumlah titik diwilayah Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan sejak, Kamis 28 – 30 Oktober 2021.

Wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini mengungkapkan, secara keseluruhan aspirasi yang disampaikan warga dan tokoh masyarakat masih seputar infrasfruktur, Selasa (2/11/2021).

Kepada awak media Hj. Evi menerangkan, kegiatan Reses ke III Tahun 2021 ini untuk anggaran tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, sambung Hj. Evi, aspirasi Tahun 2023 ini masih dominan dengan infrastruktur, baik berupa perbaikan Sekretariat RT, RW, pembuatan lapangan olah raga, taman jogging track, pengecoran jalan.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Termasuk, saluran drainase, pematusan saluran, normalisaai kali, fasilitas kelengkapan fasilitas Posyandu, renovasi PAUD, TK non fisik untuk pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan-pelatihan,” tutur Hj. Evi.

Dirinya juga menyatakan, selalu mengingatkan warga dan tokoh masyarakat untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) meskipun pandemi Covid-19 saat ini sudah melandai.

Meski pandemi Covid-19, sudah melandai, siaga Covid-19 ditingkat RW jangan kendor, Prokes juga tetap harus di jalankan.

“Reses menjadi penting buat warga karena salah satu dasar penyusunan rencana pembangunan Kota Bekasi itu dari hasil reses Dewan,” pungkas Hj. Evi

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berikut lokasi reses Hj. Evi Mafriningsianti:

Kamis, 28 Oktober 2021

  1. Jam 09.00 RW.013, Aren Jaya
  2. Jam 19.00 RW09, Aren Jaya. (Tempat Sekretariat RW09)

Jum’at, 29 Oktober 2021

  1. Jam 19.00 RW015 Jakasetia (Rumah Ketua RW)

Sabtu, 30 Oktober 2021

  1. Jam 15.00 RW.10 Duren Jaya (Tempat Lapangan Blok A2/Sekretariat RT10-11)
  2. Jam 19.00 RW.09 Duren Jaya, (Tempat Balai Warga RW09)

Minggu, 31 Oktober 2021

  1. 15.00 WIB RW.17, Aren Jaya (Tempat Lapangan RT08/Sekretariat RT08/17). (Edo)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB