BERITA BEKASI – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kota Bekasi, mengacu pada Juklak No. 2 Tahun 2020 Pasal 41, tentang persiapan Musda yang terdiri dari penanggung jawab, panitia penyelenggara, panitia pengarah dan panitia pelaksana. Hal itu, dikatakan Ketua Penyelenggara Musda Golkar Kota Bekasi, Daryanto.
Atas dasar itu, sambung Daryanto, maka dilaksanakan rapat pleno dan diperluas yang dihadiri Plt. Ketua DPD Golkar Kota Bekasi dan Plt. Sekretaris DPD Golkar Kota Bekasi serta dihadiri seluruh Ormas serta seluruh sayap Partai.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara, kemudian Rasnius sebagai Ketua Pengarah dan saudari Uri Huryati sebagai Ketua Pelaksana,” kata Daryanto kepada Matafakta.com, Senin (1/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat pleno menetapkan waktu pelaksanaan Musda ke-V Partai Golkar Kota Bekasi pada tanggal 29 Oktober 2021. Sementara, tempat Musda mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi, Jawa Barat bernomor: B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi.
“Mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi Jawa Barat bernomor: B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda ke-V Golkar Kota Bekasi,” tandas Daryanto.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik dan kebijakan public, Agus Wahid meminta semua pihak menghormati hasil Musda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat 29 Oktober 2021 kemarin.
Dengan terpilihnya, Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, merupakan hasil terbaik yang diharapkan dapat menyatukan gerak langkah Partai, khususnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Namun demikian, Agus Wahid, mempertanyakan soal legitimasi Musda Golkar Kota Bekasi tandingan yang dilakukan kelompok Novel Saleh Hilabi yang berlangsung di Hotel Horison Kota Bekasi yang menurutnya justru kian memperuncing masalah.
“Kalau seperti itu, jangan harap Golkar Kota Bekasi berpikir bagaimana menaikan elektabilitas sosok Airlangga Hartarto sebagai calon Presiden 2024 mendatang, selama diinternal Partai Golkar Kota Bekasi masih adanya perpecahan,” ungkapnya.
Agus juga mempertanyakan soal dasar dalam pelaksanaan Musda tandingan Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut apakah Musda itu digelar hasil inisiatif kader Golkar Kota Bekasi atau berdasarkan SK dari DPD Golkar Jawa Barat.
“Kami yakin DPD Jabar tidak mungkin mengeluarkan SK yang sama dengan orang yang berbeda untuk menggelar Musda tandingan. Kalau terjadi itu sebuah kekonyolan dan tidak taat asas organisasi Partai,” pungkasnya. (Edo)