BERITA BEKASI – Penyidik Unit Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi memeriksa 3 orang saksi kaitan laporan pidana 11 ahli waris Tju To Sih terkait sengketa klaim kepemilikan lahan seluas 10.110 M2 yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/11/2021).
Dua diantara ketiga orang saksi yang dihadirkan Kuasa Hukum Hasbulah salah satunya adalah ahli waris Hasbulah dan saksi yang mengetahui persis sejarah dan kepemilikan lahan Hasbulah yang terletak diwilayah RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan yang kini pisiknya dikuasai pihak lain.
Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum Ahli Waris Hasbulah, Bernardus Tamba, SH mengatakan, ke-3 orang saksi tersebut dihadirkan ke penyidik Unit Harda Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk diambil keterangannya kaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat dan menggunaaan surat palsu sebagai dasar menguasai lahan milik orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Pasal 263 KUHPidana itukan jelas ayat (1) yang memalsukan dan ayat (2) yang menggunakan. Selanjutnya, nanti tergantung dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidik Unit Harda bagi para pihak yang ikut terlibat,” kata Tamba.
Dengan langkah pidana ini, sambung Tamba, diharapkan persoalan lokasi lahan seluas 10.110 M2 yang berlokasi di Jatimulya Tambun Selatan yang sudah belasan tahun bersengketa klaim kepemilikan antara ahli waris Hasbulah dan Tju To Sih dapat diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan sengketa yang berkepanjangan.
“Intinya, kami selaku Tim Kuasa Hukum ahli waris Hasbulah tidak akan berani mempidanakan orang jika tidak memiliki bukti kuat kepemilikan atas lokasi lahan seluas 10.110 M2 yang berlokasi di Jatimulya tersebut. Biarlah proses hukum berjalan, karena negara kita adalah negara hukum,” tandas Tamba.
Sementara itu, salah satu Tim Hukum, Markus LP, SH yang mendampingi pemeriksaan 3 orang saksi yang dihadirkan mengatakan, pemeriksaan ke-3 orang saksi yang diambil keterangannya berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sebab, ke-3 saksi dalam keterangannya selalu melampirkan bukti-bukti setiap pertanyaan penyidik.
“Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar begitu dengan pertanyaan penyidik di Unit Harda yang cukup detail dan jelas sekali guna mengetahui unsur dugaan pemalsuan yang dilaporkan. Sebelumnya, saksi – saksi lain juga sudah diperiksa di Unit Harda,” pungkas Markus. (Hasrul)