LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Bid Propam Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm selama 3 minggu terakhir hampir setiap hari mengaungkan adanya oknum Polri yang diduga memeras, jual beli kasus dan tidak melakukan pelayanan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor: 2 tahun 2002, tentang Kepolisian.

Sebelumnya, 2 laporan polisi di Unit 3 dan Unit 5 Subdit Fiskal, Moneter dan Visa (Fismondev) Polda Metro Jaya (PMJ) yang sudah dilakukan restorative justice dipersulit untuk dapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) meski prosedur materiil dan formiil sesuai peraturan Kapolri sudah dijalankan.

Ternyata dipersulitnya keluar surat SP3 karena adanya oknum Polri diduga mencari keuntungan pribadi dan berusaha memeras para korban investasi bodong yang sebelumnya menghubungi LQ Indonesia Law Firm di 0817-9999-489 dan memberikan kuasa penuh untuk pendampingan proses pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengapresiasi keseriusan Bid Propam Polda Metro Jaya yang tercermin dari tindakan nyata hadirnya Kasubbid Paminal, AKBP Buddy Towoliu yang menyerahkan langsung surat SP2HP2 yang berisi bahwa berdasarkan bukti yang diserahkan LQ Indonesia Law Firm telah terbukti adanya pelanggaran kode etik.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

“Ini bukti nyata bahwa Bid Propam ini perlu bekerja aktif dan memberikan hasil dengan tegas melakukan proses pemeriksaan dan terbukti bahwa benar ada oknum Polri di Fismondev seperti dugaan LQ Indonesia Law Firm selama ini di Media Online,” kata Sugi, Jumat (22/10/2021).

Sementara itu, Pendiri sekaligus Ketua LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengucapkan terima kasih Bid Propam Polda Metro Jaya yang sudah bekerja keras untuk membersihkan Citra Polri. Keberadaan Bid Propam sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat dapat meningkat kepada Polri ditengah deraan ulah oknum Polri.

Baca Juga :  BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

“Membuktikan masih ada Polri baik yang tidak rela institusinya kotor. Terima kasih dari LQ Indonesia Law Firm sebagai kuasa hukum para korban investasi bodong, kepada pimpinan Kabid Propam, Kasubbid Paminal, AKBP. Buddy Towoliu, Kanit dan Penyidik Propam dan Paminal atas usaha maksimalnya,” ucap Alvin.

Karena kalianlah, kata Alvin, masyarakat bisa memulai kepercayaan kembali agar Polri bisa menjadi institusi yang dicintai masyarakat. LQ Indonesia Law Firm walau sudah mensomasi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, mengurungkan niat untuk melakukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Karena LQ Indonesia Law Firm melihat bahwa Propam dan Paminal Polda Metro Jaya sudah bekerja mengikuti arahan Kapolri untuk menjadi Polri yang Presisi Berkeadilan,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB