Hakim PN Jakut Alihkan Penahanan Terdakwa Penggelapan Pajak Rp146 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang perkara penggelapan pajak dengan terdakwa Hartarto Sutardja, kembali digelar Ketua Majelis Hakim, Maryono dengan Hakim Anggota, Beny Oktavianus dan Maskur, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, Senin 11 Oktober 2021, penahanan terdakwa Hartarto Sutardja penggelapan pajak sebesar Rp146 miliar itu, dialihkan dari tahanan Rutan menjadi tahanan Kota.

Agenda persidangan kali ini harusnya pemeriksaan saksi-saki namun Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melani belum dapat menghadirkan saksi, sehingga Majelis Hakim menunda persidangan hingga Senin mendatang.

Ketua Majelis Hakim mengingatkan kepada JPU maupun Penasehat Hukum (PH) agar mencatat agenda sidang yang akan datang dikarenakan, tahanan Kota terdakwa Hartarto Sutardja tidak dapat diperpanjang.

“Tanggal 20 November 2021 harus putus perkara ini karena tidak ada perpanjangan penahahan,” kata Ketua Majelis Hakim mengingatkan JPU dan PH terdakwa Hartarto Sutardja.

Untuk diketahui, terdakwa adalah Direktur Utama (Dirut) PT. Pazia Retalindo (PR) yang didakwa melakukan penggelapan pajak senilai Rp146 miliar.

Pada saat penyidikan hingga perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara baik penyidik maupun JPU menahan terdakwa.

Pada saat perkaranya sampai ke persidangan ditangan Ketua Majelis Hakim, Maryono penahananya dialihkan.

Menurut Majelis Hakim dialihkanya Penahanan terdakwa dikarenakan sakit dan ada surat sakitnya dari RS Rutan Salemba.

Terdakwa dijerat Pasal 39 ayat (1) huruf d jo Pasal 43 ayat (1) UU No. 6 tahun 1983, tentang ketentuan dan tata cara perpajakan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir UU No. 16 tahun 2009 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB