Ada Pihak Mengklaim Diri Sebagai Ahli Waris Sah Tanah Jatimulya

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Tim Hukum Ahli Waris Hasbulah dari Law Firm AG_ERS, MH & Partners, Gozali BA, SH, MH mengatakan, kasus sengketa lahan di Jatimulya RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan antara ahli waris Hasbulah dan Tju To Sih sudah masuk keranah perdata maupun pidana.

“Perdatanya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dan untuk Pidananya kita laporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait dugaan pemalsuan dan penggunaannya,” tegas Gojali kepada Matafakta.com, Rabu (13/10/2021).

Diungkapkan Gojali, ada beberapa bukti-bukti pendukung dalam proses hukum yang berjalan saat ini. Salah satunya adalah bukti mendasar yaitu tagihan pajak tertunggak atas nama Almarhum Hasbulah tahun 1993 dengan No.2906/WPJ/04/KT-3272/1993.

Selain itu, kata Gojali, ada juga beberapa bukti pendukung seperti surat jawaban yang telah dikirimkan ANRI (Arsip Negara Republik Indonesia) kepada Kantor Hukum Joko Waluyo, SH dengan Nomor Surat KN.05.02/445/2021 tertanggal 24 Februari 2021.

“Surat ANRI itu terkait adanya sebuah surat dari ANRI dengan No.B.HM_00/21/2020 tertanggal 21 Juli 2020 yang dipergunakan oleh pihak lawan dalam persidangan di PN Cikarang,” ungkap Gojali.

Beberapa bukti pendukung tersebut, lanjut Gojali, masuk dalam ranah Pidana dan tidak dalam ranah Perdata selaku pihak tergugat intervensi yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kami hanya ingin mencari kebenaran dalam persidangan yang berjalan saat ini dan bukan untuk saling adu kuat, berdasarkan dari data-data yang kita miliki. Dan Majelis Hakim lah yang dapat memutuskan siapa pemilik yang sebenarnya atas permasalahan tanah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Ditambahkan Gojali, sesuai dengan jawaban surat yang telah kami layangkan ke Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus ini menjadi Voorpost atau dalam pantauan dan pengawasan MA agar putusan Hakim PN Cikarang dapat memberikan kebenaran yang sebenarnya tanpa memikirkan rasa khawatir.

“MA sudah menjawab surat yang kita layangkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait persidangan perdata sengketa antara Hasbulah dan Tju To Sih ini,” pungkas Gojali. (Hasrul)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB