BERITA BEKASI – Ketua Tim Hukum Ahli Waris Hasbulah dari Law Firm AG_ERS, MH & Partners, Gozali BA, SH, MH mengatakan, kasus sengketa lahan di Jatimulya RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan antara ahli waris Hasbulah dan Tju To Sih sudah masuk keranah perdata maupun pidana.
“Perdatanya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dan untuk Pidananya kita laporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, terkait dugaan pemalsuan dan penggunaannya,” tegas Gojali kepada Matafakta.com, Rabu (13/10/2021).
Diungkapkan Gojali, ada beberapa bukti-bukti pendukung dalam proses hukum yang berjalan saat ini. Salah satunya adalah bukti mendasar yaitu tagihan pajak tertunggak atas nama Almarhum Hasbulah tahun 1993 dengan No.2906/WPJ/04/KT-3272/1993.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Gojali, ada juga beberapa bukti pendukung seperti surat jawaban yang telah dikirimkan ANRI (Arsip Negara Republik Indonesia) kepada Kantor Hukum Joko Waluyo, SH dengan Nomor Surat KN.05.02/445/2021 tertanggal 24 Februari 2021.
“Surat ANRI itu terkait adanya sebuah surat dari ANRI dengan No.B.HM_00/21/2020 tertanggal 21 Juli 2020 yang dipergunakan oleh pihak lawan dalam persidangan di PN Cikarang,” ungkap Gojali.
Beberapa bukti pendukung tersebut, lanjut Gojali, masuk dalam ranah Pidana dan tidak dalam ranah Perdata selaku pihak tergugat intervensi yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami hanya ingin mencari kebenaran dalam persidangan yang berjalan saat ini dan bukan untuk saling adu kuat, berdasarkan dari data-data yang kita miliki. Dan Majelis Hakim lah yang dapat memutuskan siapa pemilik yang sebenarnya atas permasalahan tanah tersebut,” jelasnya.
Ditambahkan Gojali, sesuai dengan jawaban surat yang telah kami layangkan ke Mahkamah Agung (MA) bahwa kasus ini menjadi Voorpost atau dalam pantauan dan pengawasan MA agar putusan Hakim PN Cikarang dapat memberikan kebenaran yang sebenarnya tanpa memikirkan rasa khawatir.
“MA sudah menjawab surat yang kita layangkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terkait persidangan perdata sengketa antara Hasbulah dan Tju To Sih ini,” pungkas Gojali. (Hasrul)