LQ Indonesia Law Firm Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

BERITA JAKARTA – Kali ini, LQ Indonesia Law Firm kembali membuat gebrakan baru dalam dunia hukum dengan mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 1981, tetang KUHAP ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (30/9/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA mengatakan, tujuan judicial review adalah untuk membatasi kewenangan oknum Polri, terutama yang sewenang-wenang menghentikan penyelidikan di tahap Lidik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Saat ini ada kekosongan hukum apabila ada penghentian penyelidikan, pihak pelapor atau pihak berkepentingan tidak bisa melakukan langkah hukum apapun,” kata Alvin, Sabtu (2/10/2021).

Oleh karena itu, LQ Indonesia Law Firm mengajukan judicial review Pasal 77 ayat a KUHAP agar kewenangan Pengadilan Negeri (PN) ditambahan untuk dapat meninjau penghentian penyelidikan melalui gugatan Praperadilan.

Saat ini, tambah Alvin, hanya penghentian dalam Tahap Penyidikan yang dapat dipraperadilkan. Sementara, Tahap Penyelidikan atau Lidik tidak bisa dilakukan.

“Nanti, dengan dikabulkan gugatan kami maka penghentian penyelidikan yang selama ini dilakukan dengan melawan hukum formiil dapat dibuka kembali melalui gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB