Angin Surga Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soal Persengketaan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 29 September 2021 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Banyaknya kasus persengketaan lahan di Kabupaten Bekasi menjadi hal serius yang harus diselesaikan PJ. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sebab pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam memperoleh hak berkehidupan yang layak dan bertempat tinggal. Hal tersebut juga tercantum dalam konstitusi negara.

Terkait hal itu, Forum Warga Pilar (FOWAPTI) dan Forum Persatuan Rakyat Tarumajaya Kampung Bulak menggelar aksi unjuk rasa kekecewaan atas dasar ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atas terancamnya hak konstitusi untuk memperoleh hak atas tanah.

Baca Juga :  LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

“Kami disini untuk mendesak Bupati Bekasi agar mengeluarkan surat penggagalan eksekusi di kediaman kami, sebab hanya Pemerintah saat ini yang bisa membantu kami untuk melawan mafia tanah di Kampung Pilar,” tegas Ketua FOWAPTI, Maskuri, Selasa (28/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Maskuri, dirinya sudah kesekian kali berkunjung ke DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta agar dapat membentuk Pansus Penyelesaian Persengketaan Lahan Kabupaten Bekasi terlebih di Kampung Pilar, tetapi menurutnya DPRD Kabupaten Bekasi hanya memberikan angin surge.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

“Sudah beberapa kali kita datang tapi bahasanya masih diupayakan terus, tanpa adanya tindakan kongkret atau nyata untuk masayarakat,” sindirnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Pansus Penyelesaian Persengketaan Lahan agar masyarat dapat terbantu dengan adanya hal tesebut.

“Kita akan merekomendasikan pembentukan Pansus, tetapi pembentukan pansus kita hasilnya tidak tahu nantikan ada rekomendasi-rekomendasi jangka pendek dan panjang,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB