Tangkap Wakil Ketua DPR, Ketum LPPI: KPK Semakin Galak Tanpa Novel

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp3,1 miliar itu.

“Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum dilakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin,” kata Ketua Umum LPPI, Dedi Siregar, Minggu (26/9/2021).

Dikatakan Dedi, hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap KPK.

“Kami menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dan kawan-kawan terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ Wakil Ketua DPR RI,” ulasnya mengapresiasi.

Menurut Dedi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi. Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dan kawan-kawan tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaiyan yang keliru dan kurang tepat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

“Kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR AZ kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Sabtu 25 September 2021 menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli merinci AZ, telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp3,1 miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya. (Usan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB