Tangkap Wakil Ketua DPR, Ketum LPPI: KPK Semakin Galak Tanpa Novel

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin yang terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp3,1 miliar itu.

“Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum dilakukan sangat profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin,” kata Ketua Umum LPPI, Dedi Siregar, Minggu (26/9/2021).

Dikatakan Dedi, hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap KPK.

“Kami menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dan kawan-kawan terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ Wakil Ketua DPR RI,” ulasnya mengapresiasi.

Menurut Dedi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi. Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan bahwa KPK melemah setelah Novel dan kawan-kawan tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaiyan yang keliru dan kurang tepat.

“Kami lihat hari ini KPK semakin semangat dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR AZ kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah Rp 3,1 miliar,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, Sabtu 25 September 2021 menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli merinci AZ, telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp3,1 miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB