Soal THM, DPM PTSP Kota Bekasi Tertutup Dengan Awak Media

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Budiono

Agus Budiono

BERITA BEKASI – Ketua Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Agus Budiono mengkritisi kinerja DPM PTSP yang terkesan menghalangi tugas media dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan informasi ke publik, terkait perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Saya sangat menyayangkan kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPM PTSP yang tertutup terkait data THM yang berizin di wilayah Kota Bekasi. Ada apa ya?,” sindir Agus kepada Matafakta.com, Sabtu (25/9/2021).

Dia menduga, sikap tertutupnya DPM PTSP Kota Bekasi yang tidak mau memberikan data THM yang belum mengantongi izin secara resmi sudah terjalin persekongkolan dengan dinas terkait guna melindungi kepentingannya.

“Pengeluaran izin yang di buat DPM PTSP itu harus ada rekomendasi dari dinas terkait. Ketika mereka tidak berani mengeluarkan data yang harusnya memang dapat menjadi konsumsi publik disitu terkesan ada yang di tutup-tutupi atau patut diduga ada yang coba-coba memainkan pajak pendapatan dari THM tersebut,” jelasnya.

Agus pun berharap agar Walikota Bekasi, Rahmat Efendi, segera turun tangan dan mengevaluasi kembali kinerja bawahannya tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan mustahil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi mencapai target.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Saya meminta kepada Walikota Bekasi segera turun tangan agar melakukan sidak kedinas terkait agar PAD kota Bekasi dapat terserap dengan maximal dan memutus mata rantai korupsi di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, mencuat salah satu THM yang beroperasi sejak 2018 tidak terdaftar di data base DPM PTSP Kota Bekasi. Hal itu, mejadi kecurigaan bahwa banyak THM di Kota Bekasi yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

“DPM PTSP Kota Bekasi selalu memberikan keterbukaan informasi publik, tapi sekarang lebih menutup diri ada apa dengan perijinan THM di Kota Bekasi?,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB