Pedagang Kaki Lima dan Warung Dapat Bantuan Tunai Usaha

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kementerian Koordinator Bidang Perkonomian RI, Menteri Keuangan RI, Polri, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) menyalurkan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung.

Diwilayah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, menyalurkan bantuan kepada 131 orang pedagang kaki lima dan warung dihalaman parkir Basemant Mapolres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta No. 86, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (20/9/2021).

“Atas instruksi Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo adanya Sinergitas dan Polri diberi kepercayaan melaksanakan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Aloysius Suprijadi yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan.

Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BT PKLW) tersebut diberikan untuk memberi modal usaha bagi para pelaku usaha kecil.

“Penyaluran BT PKLW kepada Bapak Ibu pelaku UMKM agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Polri siap mengamankan giat BT PKLW agar uang yang diterima dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mensupport usaha,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Penyerahan dilakukan secara simbolis penyaluran BT PKLW kepada perwakilan warga masyarakat Kota Bekasi. Setiap pedagang mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta yang diwajibkan sebagai modal usaha.

“Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah bukan cuma-cuma melainkan untuk sebagai modal usaha dan manfaatkan dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra, Kabagops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat dan Para PJU Polres Metro Bekasi Kota. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB