Selama Pandemi, Muhid Warga Kabupaten Bekasi Tak Pernah Terima Bantuan   

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhid Sopir Angkot Kabupaten Bekasi

Muhid Sopir Angkot Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ibarat buah kelapa satu manggar ada yang dimakan gerhana. Ini pribahasa yang sekarang dialami Muhid (44) warga Desa Simpangan, Kecamtan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dengan kesehariannya di belakang setir diatas jok mobil angkot jurusan Lemah Abang – Lippo ini terus fokus kedepan mencari penumpang. Walau pun, penumpang sepi dan pendapatannya anjlok sejak pandemi Covid-19.

“Semenjak ada wabah virus Corona, penumpang sepi. Cari uang untuk setoran Rp50 ribu aja sehari susah banget,” kata Muhid ketika berbincang dengan Matafakta.com, di perjalanan Lippo menuju Lemah Abang, Rabu (8/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Jul sapaan Muhid juga mengatakan, beràngkat bawa angkot dari Subuh sampai pukul 19. 00 WIB, pendapatanya hanya Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per-hari.

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Diungkap Jul, selama pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini, dirinya belum pernah dapat bantuan apapun baik dari dinas – dinas terkait atau pun dari pemerintahan desa tempatnya tinggal.

“Kalau RT setempat mah sering ngambilin KK sama KTP saya, katanya mau ada bantuan, nyatanya sampai sekarang belum pernah sampai ke saya kebanyakan buat keluarga besarnya RT kali bang,” tutur sambil tertawa kecil.

Lebih dalam ayah tiga anak itu mengaku, bahwasanya dirinya masih kerbat almarhum H. Eka Supria Atmaja dari silsilah orangtuanya.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Orang tua saya sudah almarhum bapak Khotib, abangnya H. Ojoy orang tuanya Almarhum H. Eka. waktu tahlilan beliau setip malam saya datang. Bahkan setip tahun, Lebaran hari raya datang kerumah dia, kumpulnya dirumah yang sekarang di jadiin gudang itu,” ungkapnya.

Walau pun, lanjut Jul dirinya sebagai supir angkot tetap bersyukur ke tiga anaknya sudah sekolah. Bahkan yang paling besar sudah sekolah SMA.

“Masa harus ngomong sodaranya almarhum Bupati bang untuk dapat bantuan dari desa.  Apa lagi sampai dapat bantuan dari dinas – dinas terkait untuk memberikan bantuan supir angkot di massa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB