BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lakukan Monitoring dan Peninjauan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kedung Waringin.
Selain Ketua DPRD, BN. Kholik Qodratullah, kegiatan tersebut dihadiri Rombongan Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengatakan, pada prinsipnya siswa dan siswi juga menginginkan belajar tatap muka namun harus mengikuti peraturan yaitu mencapai 50 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor: 35 Tahun 2021 diketahui wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 diperbolehkan menyelenggarakan PTMT,” katanya BN. Kholik disela kesibukannya, Jumat (3/9/2021).
Oleh karena itu, sambung BN. Kholik, pihaknya DPRD Kabupaten Bekasi bersama Komisi IV, melakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakan PTMT tersebut.
“Dalam rencana tersebut yang paling perinsip, terutama soal penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes di massa pandemi,” jelasnya.
Dikatakan BN. Kholik, dengan adanya kegiatan sekolah tatap muka semua kegiatan belajar lebih efektif dan tentunya siswa siswi lebih ceria dan semangat.
Disish lain, tambah BN. Kholik, penyelanggaraan PTM Terbatas jangan sampai keluar dari koridor dan ketentuan yakni, selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar para siswa dan guru terhindar dari wabah Covid-19.
“Jadi pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di tengah pandemi Covid-19 ini benar – benar butuh ketelatenan guru atau pun para orang tuanya,” pungkas BN. Kholik. (Hasrul/Mul)