Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ajak Guru dan Siswa Patuhi Prokes

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi lakukan Monitoring dan Peninjauan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 1 Kedung Waringin.

Selain Ketua DPRD, BN. Kholik Qodratullah, kegiatan tersebut dihadiri Rombongan Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah mengatakan, pada prinsipnya siswa dan siswi juga menginginkan belajar tatap muka namun harus mengikuti peraturan yaitu mencapai 50 persen.

“Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor: 35 Tahun 2021 diketahui wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 diperbolehkan menyelenggarakan PTMT,” katanya BN. Kholik disela kesibukannya, Jumat (3/9/2021).

Oleh karena itu, sambung BN. Kholik, pihaknya DPRD Kabupaten Bekasi bersama Komisi IV, melakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana kesiapan pihak sekolah dalam melaksanakan PTMT tersebut.

“Dalam rencana tersebut yang paling perinsip, terutama soal penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes di massa pandemi,” jelasnya.

Dikatakan BN. Kholik, dengan adanya kegiatan sekolah tatap muka semua kegiatan belajar lebih efektif dan tentunya siswa siswi lebih ceria dan semangat.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Disish lain, tambah BN. Kholik, penyelanggaraan PTM Terbatas jangan sampai keluar dari koridor dan ketentuan yakni, selalu menerapkan Protokol Kesehatan agar para siswa dan guru terhindar dari wabah Covid-19.

“Jadi pelaksanaan kegiatan belajar secara langsung di tengah pandemi Covid-19 ini benar – benar butuh ketelatenan guru atau pun para orang tuanya,” pungkas BN. Kholik. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB