Jual Beli Galian C Ilegal Marak di Wilayah Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Galian C di Bantaran Kali CBL Kabupaten Bekasi

Lokasi Galian C di Bantaran Kali CBL Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Jual beli tanah galian yang diambil dari bantaran Sungai atau Kali di wilayah Kabupaten Bekasi marak tanpa gangguan seperti yang terjadi di bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itupun juga terjadi di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut atau biasa disebut Kali CBL yang berlokasi di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi yang dibandrol Rp450 ribu per dam truck berkafasitas 7 kubik.

Kepada wartawan dilapangan, salah satu oknum yang ikut mengelola galian mengaku bahwa setiap tanah bantaran Kali CBL yang diangkut untuk diperjual belikan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari General Manager (GM) PJT II Unit Wilayah I, John Rico.

“Saya sudah ikutin sesuai ijin bang, saya bayar ijin perkubikasi,” kata oknum yang tidak bersedia menyebutkan namanya tersebut kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu lalu.

Bahkan, kepada wartawan, oknum tersebut mengaku setiap per kubikasinya hasil penjualan tanah sudah membayar kepada pihak PJT II melalui Bank BRI dengan cara transfer. Dia pun, merasa tidak ada yang salah dalam usaha galiannya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Saya udah ada kontrak atau surat perjanjiannya. Kalau mau jelas silahkan aja tanyakan ke pihak PJT II. Gitu aja bang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, General Manager (GM) Unit Wilayah I PJT II, John Rico, tidak bersedia menjawab konfirmasi yang dilayangkan media melalui pesan WhasApp, terkait adanya dugaan setoran dan surat perjanjian kontrak galian C berupa tanah yang diambil dari bantaran Kali CBL tersebut. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB