Bambang Arianto: Aksi Seni Mural Harus Dimaknai Sebagai Kritik Sosial

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Institute for Digital Demokrasi (IDD), Bambang Arianto

Pengamat politik dari Institute for Digital Demokrasi (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Pengamat politik dari Institute for Digital Demokrasi (IDD), Bambang Arianto menilai munculnya mural yang mirip Presiden Jokowi dan kemudian diikuti hadirnya sejumlah mural diberbagai tempat merupakan suatu bentuk kritik sosial melalui seni.

“Aksi seni mural merupakan cara lain dari rakyat untuk melakukan protes terhadap kegelisahan dari berbagai kebijakan Pemerintah selama ini,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Kamis (19/8/2021).

Termasuk, sambung Bambang, ingin memberitahukan bahwa masih banyak persoalan riil rakyat yang belum tersentuh sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan cara seperti inilah rakyat ingin meminta Pemerintah agar dapat lebih memperhatikan nasib rakyatnya,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, kritikan yang dipoles dengan karya seni ini sebagai bukti tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap nasib rakyat yang artinya partisipasi aktif masyarakat kian terlembaga dengan baik.

“Apalagi Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa Pemerintah selalu membuka ruang yang luas agar publik untuk melakukan kritik,” jelasnya.

Artinya, kritik sosial dengan aksi seni seperti mural, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Lagipula aksi seni mural ini merupakan sebuah hal yang wajar dan justru harus terus dibangun dalam iklim demokrasi.

“Sebab di era demokrasi, semakin banyak kritik yang bermunculan dari rakyat, semakin membuktikan bahwa proses demokratisasi di Indonesia kian terlembaga dengan baik,” ulasnya.

Apalagi, lanjut Bambang, saat ini partisipasi publik itu semakin tumbuh karena didorong oleh budaya digital sebagai dampak dari kehadiran media sosial. Artinya, bila kemudian semakin dilarang tentu akan semakin bermunculan aksi protes seperti ini.

Dengan demikian, tambah Bambang, sudah tidak tepat lagi aksi seni seperti ini kemudian harus dilawan dengan pembungkaman.

“Justru sebaliknya Pemerintah harus terus membuka ruang dialog yang seluasnya agar kebijakan yang diciptakan tetap merakyat dan bukan hanya kepentingan segelintir elite politik semata,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB