BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut saat ini bangsa Indonesia tengah diuji dengan pandemi Covid-19. Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling bahu-membahu dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Ambulance gratis LQ Indonesia Law Firm merupakan upaya atau sumbangsi untuk turut serta memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama yang tertimpa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 sebagai implementasi dari himbauan Presiden RI dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kepada Matafakta.com, Advokat Alvin Lim selaku Founder dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban setiap warga negara, termasuk Advokat untuk membantu Pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi musibah pandemi yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Armada Ambulance LQ Indonesia Law Firm untuk membantu korban Covid-19 yang perlu kendaraan emergency ke Rumah Sakit atas langkanya Ambulance, karena lonjakan angka kematian dan pasien terkena positive Covid-19,” kata Alvin, Selasa (3/8/2021).
Dikatakan Alvin, komitmen LQ Indonesia Law Firm untuk selalu menjadi yang terdepan dan memberikan kontribusi sesuai kemampuan LQ Indonesia Law Firm ditanamkan agar menjadi contoh positif untuk mempunyai hati yang melayani masyarakat demi kesejahteraan Indonesia.
“Semoga, kendaraan Ambulance bisa menjadi alat yang membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terkena penyakit dan musibah di musim Pandemi Covid-19 ini,” ungkap Alvin.
Tak lupa, Alvin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support teman-teman dan masyarakat yang selalu mendukung keberlangsungan dan kesuksesan LQ Indonesia Law Firm. Tanpa bantuan masyarakat, LQ Indonesia Law Firm tidak akan mampu sendirian.
“Kita doakan bersama agar wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan emergency dapat menghubungi 0817-489-0999 untuk konsultasi gratis dan layanan Ambulance 0858-1721-9808,” pungkas Alvin. (Indra)