Dugaan Kudeta Kepengurusan Resmi “Satupena” Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasir Tamara

Nasir Tamara

BERITA JAKARTA – Baru-baru ini beredar pemberitaan tentang sekelompok orang yang ingin mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) Persatuan Penulis Indonesia (Satupena). Tak diketahui alasan yang jelas mengapa sekelompok oknum tersebut ingin melaksanakan RLBA pada tanggal 01 dan 18 Agustus 2021 mendatang. Lalu apa tujuan dari kelompok tersebut?

Menanggapi itu, Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Nasir Tamara, melalui surat resmi tertanggal 30 Juli 2021 menegaskan, penyelenggaraan Rapat Anggota (RA) Satupena yang resmi akan diadakan pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2021. Saat ini sedang dilakukan register ulang keanggotaan Satupena guna mengikuti Rapat Anggota Satupena nanti.

“Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada perubahan jadwal RA tersebut. Bila ada pihak-pihak yang mengadakan kegiatan RLBA tanggal 01 dan 18 Agustus 2021 sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal atau tidak sah. Sampai saat ini hanya ada satu Satupena,” ujar Nasir Tamara kepada Matafakta.com, Minggu (1/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti hal tersebut, Asshiddiqie Pangaribuan & Partners Law Firm sebagai kuasa hukum Perkumpulan Satupena (Kelompok Nasir Tamara) mengirimkan surat bernomor: 011/APP-FA/K/VII/2021 kepada Tim Care Taker Rapat Luar Biasa Anggota agar tidak melaksanakan Rapat Luar Biasa Anggota diluar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Kuasa hukum dari Nasir Tamara juga akan melakukan segala upaya hukum baik secara perdata maupun pidana apabila Tim Care Taker RLBA terbukti masih melakukan rapat-rapat atau kegiatan organisasi lainnya yang mengatasnamakan Perkumpulan.

“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk dapat melindungi dan mengembalikan hak-hak organisasi Persatuan Penulis Indonesia atau Satupena,” tungkas Asshiddigie Pangaribuan singkat.

Sebagaimana diketahui dalam melaksanakan Rapat Luar Biasa Anggota terdapat persyaratan-persyaratan yang terlebih dahulu harus dipenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Anggaran Dasar Perkumpulan Satupena. Pasal 14 AD Satupena dinyatakan bahwa Rapat Luar Biasa Anggota baru dapat diadakan tiap kali dianggap perlu oleh Badan Pengurus.

Sampai saat ini Badan Pengurus Satupena tidak menggangap perlu dilakukannya Rapat Luar Biasa Anggota. Sebaliknya, Badan Pengurus sedang merencanakan kegiatan Rapat Anggota sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 12 AD Satupena.

Jadi, berdasarkan hal tersebut Badan Pengurus Satupena menolak diadakannya Rapat Luar Biasa Anggota, karena Rapat Luar biasa Anggota yang direncanakan tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan AD Satupena.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Penyelenggaraan Rapat Anggota yang resmi pada tanggal 01 dan 18 Agustus 2021 sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat Steering Committee (SC) yang diketuai, Cheppy Hakim dengan anggota Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat dan Eka Budianta pada tanggal 20 Juli 2021.

Lebih 200 penulis Indonesia tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Nasir Tamara. Diantaranya, Achmad Fachrodji, Agus Widjojo, Ahmadun Yosi Herfanda, Aprinus Salam, Akmal Basery, Asvi Warman Adam, Asro Kamal Rokan, Hasan Basri Jumin, Arya Gunawan, M. Husnu Abadi, Syafrinaldi, Connie

Rahakundini, Dheni Kurnia, Denny JA, Fachry Ali, Didin S. Damanhuri, Andrik Purwasito, Fakhrunnas MA Jabbar, Eka Budianta, Erros Djarot, Ewith Bahar, Garin Nugroho, Gemala Hatta, Helmy Yahya, Hendrajit, Kp. Hardi, Ilham Bintang, Imam B. Prasodjo, Jaya Suprana, Jean Coteau, Maman S. Mahayana, Makmur Makka, Manuel Kasiepo.

Ninok Leksono, Abdul Hadi WM, Azyumardi Azra, Bachtiar Aly, Mpu Prana Putu Setia, Rusdia Lubis, Sutardji Calzoum Bachri, Sapto Tirto, Satrio Arismunandar, Setyanto P.Santoso, Sirikit Syah, Taufik Darusman, Tommy F. Awuy, Todung Mulia Lubis, Ulil Abshar Abdalla, Wina Armada, Nyoto, Okky Mandasari, Irwan K, Edrida Pulungan  dan masih banyak lagi. (Sofyan)

Berita Terkait

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Berita Terbaru

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB