Keluhan Driver Logistic Soal Pemerintah Perpanjang PPKM

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Logistic

Driver Logistic

BERITA BEKASI – Driver logistic atau supir pengirim barang berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir 2 Agustus 2021 tidak di perpanjang Pemerintah Pusat.

Pasalnya, sejak diperpanjang PPKM Darurat menjadi level 4, supir borongan pengangkut barang penghasilanya menjadi merosot. Bahkan, sambil nunggu barang uang jalan pun habis untuk makan.

“Ya yang jelas semenjak diberlakukannya PPKM level 4 penghasilan saya merosot. Berbeda dengan diberlakukanya PPKM darurat kemarin,” kata Ikbal salah satu supir borongan saat berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (29/7/2021).

Waktu PPKM Darurat kemarin, sambung Ikbal, pengiriman barang dari Cikarang sampai Jakarta sehari satu rit bahkan dua rit. Sekarang diberlakukannya PPKM level 4 ini cuama satu rit terkadang tidak sama sekali kirim barang.

“Kalau kita kan ikutin PT kita tempat kita ambil barang kalau di PT nya ngak ada pengiriman, mau ngak mau kita kerja cuma bengong sambil ngopi. Terkadang, sambil nunggu barang ngak kerasa uang jalan abis buat makan,” lirihnya.

Tidak hanya itu, Ikbal mengaku, setahun lebih pasca kasus awal Covid-19 dan diberlakukan PPKM Darurat, sampai sekarang PPKM level 4 belum pernah mendapat jatah Bansos dari Pemerintah.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Gak dapat sama sekali Bansos. Pekerjaan, sebagai supir borongan pengangkut barang  tidak bisa disamakan dengan pekerjaan pegawai negeri, karyawan swasta atau pun karyawan pabrik,” ungkapnya.

Ikbal pun berharap, Pemerintah Pusat bisa memperhatikan rakyat kecil, terlebih kepada yang berpenghasilan tidak tetap.

“Mereka enak setiap tanggal 1 gajian. Coba kita yang mengharap uang jalan, kalau kita ngak jalan, ngak ada penghasilan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB