PDIP Kabupaten Bekasi Siap Distribusikan Makanan Pasien Isoman

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi serius ingin membantu Pemerintah secara bergotong-royong mengakhiri pandemi Covid-19 di Tahun 2021 ini. Setelah membuat Posko Darurat Covid-19, kini mengadakan Posko Dapur Umum untuk pasien Covid-19 yang mengalami Isolasi Mandiri (Isoman).

Kepada Matafakta.com, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Soleman mengatakan, sejak Pemerintah menetapkan PPKM Darurat Level 4, pihaknya langsung bergerak membuat Posko Dapur Umum. Hal tersebut, dilakukan untuk mendistribusikan makanan dan vitamin bagi masyarakat yang menjalani Isoman.

“Kader-kader Partai, telah mendata warga yang mengalami Isoman, dengan rincian kekurangan pangan. Sehingga, kita akan berikan bantuan berupa makanan,” kata Soleman, Rabu (28/7/2021).

Dikatakan Soleman, jumlah kematian angka Covid-19 dialami dari warga yang mengalami Isoman. Pihaknya, mendapatkan informasi dari kader Partai, bahwa pasien Isoman sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan vitamin.

“Persoalannya adalah informasi yang kita dapat. Pasien Isoman ini kan tidak bisa keluar rumah. Jadi untuk memenuhi kebutuhan makanan dan vitamin, ya kita harus gorong-royong agar mereka yang positif juga tidak keluar rumah,” jelas Soleman.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini juga menambahkan, warga Kabupaten Bekasi yang mengalami Isoman dan kesulitan pangan serta vitamin agar menghubungi Call Center Posko Darurat Covid-19 PDIP Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

“Kami membuka Call Center 24 Jam. Harap dihubungi di 082262690210. Apalagi, kami juga membuka layanan Swab Anti Gen gratis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Cabang PDIP Kabupaten Bekasi, Hendrik L. Sihotang mengatakan, pendistribusian makanan dan vitamin akan dilakukan setiap hari, selama wabah pandemi Covid-19 ini.

“Untuk mendapatkan distribusi bantuan makanan dan vitamin, harap menghubungi call center kami. Minimal yang melakukan Isoman harap menunjukkan bukti dia positif Covid-19,” pungkasnya. (Mul)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB