Proses Pilwabup Selesai, Pj. Bupati Bekasi Sebut Tinggal DPRD Dengan Mendagri

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bekasi: Dr. H. Dani Ramdan

Pj. Bupati Bekasi: Dr. H. Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Mengawali tugasnya sebagai Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, difokuskan untuk penanganan persoalan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal itu, dikatakannya saat ziarah ke Makam KH. Noer Ali di Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa Putri di Jalan Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Dihari pertama tugas saya saat mendapatkan kunjungan dari Mendagri kemarin dipesankan untuk fokus dulu selama sebulan ini dalam penanganan Covid-19,” kata Dani kepada Matafakta.com, usai ziarah ke Makam KH. Noer Ali, Senin (26/7/2021).

Mengenai persoalan, sambung Dani, Wakil Bupati terpilih, bukan lagi kewenangannya, karena proses pemilihan calon Wakil Bupati Bekasi, sudah selesai, tinggal persoalannya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kemaren kan waktu kunjungan pak Mendagri, Tito Karnavian, sudah jelas disampaikan. Jadi, tinggal bagaimana DPRD yang menyelesaikan untuk memenuhi prosedur itu. Bicara politik apapun bisa terjadi, kita tidak masuk dalam rana itu,” jelasnya menjawab pertanyaan.

Kalau saya lanjut Dani, selaku Pj. Bupati Bekasi ketika persoalan Wakil Bupati Bekasi terpilih selesai dan dilantik berarti tugas juga selesai. Tapi untuk sekarang, focus menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sebagai Pj. Bupati Bekasi.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Ketika ditanya persoalan mengisi kekosongan beberapa bangku Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi, Dani menjawab, itu juga akan diselesaikan setelah sebulan focus menangani persoalan Covid-19 sesuai arahan Mendagri.

“Itu nanti setelah sebulan focus baru dipikirkan, karena arahan pak Mendagri focus dalam penanganan Covid-19 dulu. Karena selaku PJ Bupati Bekasi punya kewenangan untuk itu, tapi atas izin Mendagri agar kinerja Pemerintah Daerah bisa berjalan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB