BERITA BEKASI – Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) desak PJ Bupati Bekasi yang baru saja dilantik Dani Ramdani agar segera menyelesaikan konflik agraria di Kampung Pilar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Kepala Bidang Kajian Strategis Landreform Fowapti, Yoga Rindang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi seharusnya ikut andil dalam konflik berkepanjangan sengketa tanah di Kabupaten Bekasi khusus di Kampung Pilar dengan membuat lembaga ad hock yang langsung dipimpin PJ Bupati Bekasi.
“Dengan dilantiknya PJ Bupati Bekasi yang dilangsungkan kemarin, seharusnya Bupati memprioritaskan hal yang lebih strategis,” kata Yoga warga Kampung Pilar yang saat ini masih kuliah di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jumat (23/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategis yang dimaksud Yoga, seperti melaksanakan landreform dengan cara membentuk lembaga ad hoc artinya sementara bukan lembaga rutin yang selalu ada.
Lembaga ini, lanjut Yoga, harus memiliki otoritas penuh untuk melakukan pendaftaran, peninjauan hingga pencabutan izin, sehingga dapat melaksanakan reformasi agraria secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Lembaga ini harus kredibel, lembaga ini juga harus dipimpin Kepala Daerah dengan kewenangannya, maka masalah lintas sektoral itu bisa diambil keputusannya,” jelas Yoga.
Dia pun mengucapkan selamat atas dilantiknya, Dr. H. Dani Ramdani, MT sebagai Pj Bupati Bekasi, setelah H. Eka Supria Atmaja Bupati Bekasi tutup usia seminggu yang lalu.
“Selamat sudah menjadi pemimpin di Kabupaten Bekasi, walaupun hanya berstatus peganti. Hal tersebut tak terlepas dari tanggungjawab seorang pemimpin yang harus siap menderita dikarenakan rakyatnya,” pungkasnya. (Hasrul)